Kemenhaj: Skema War Tiket Haji Tidak Ganggu Antrean Reguler

Ilustrasi haji. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Kemenhaj: Skema War Tiket Haji Tidak Ganggu Antrean Reguler

M. Iqbal Al Machmudi • 12 April 2026 17:59

Jakarta: Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan bahwa wacana skema war tiket atau perebutan tiket untuk ibadah haji tidak akan mengganggu antrean reguler maupun stabilitas keuangan haji yang sudah berjalan. Skema ini rencananya hanya akan diterapkan secara spesifik untuk mengelola kuota tambahan yang didapatkan Indonesia.

"War tiket ini adalah wacana yang diangkat ketika Indonesia mendapatkan kuota tambahan. Jadi tidak mengganggu antrean dan keuangan haji," ujar Kepala Biro Humas Kemenhaj, Hasan Afandi, saat dihubungi, dikutip dari Media Indonesia, Minggu, 12 April 2026.
 


Konsep ini merujuk pada penjelasan awal Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, di mana pemerintah akan menetapkan program dan paket harga, lalu jemaah yang memenuhi syarat istito’ah (kesehatan dan finansial) dapat bersaing melalui mekanisme first come first served atau siapa cepat dia dapat.

Menanggapi wacana tersebut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaky Zakaria Anshary, menilai gagasan tersebut sebagai ijtihad kebijakan yang sah namun memerlukan kehati-hatian tinggi. Ia menekankan pentingnya transparansi agar tidak mencederai amanat Undang-Undang.

"Namun, ijtihad tersebut harus memenuhi tiga prinsip utama yaitu keadilan (fairness), transparansi, dan kemaslahatan umat secara luas. Wacana war tiket haji adalah gagasan yang patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya mencari solusi. Namun, implementasinya harus dilakukan secara hati-hati, berbasis data, perlu ada penyesuaian Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Ibadah Haji dan Umrah, serta tidak mengabaikan prinsip keadilan dan keberlanjutan sistem," jelas Zaky.


Ilustrasi haji. Foto: Dok. Kementerian Agama.

Amphuri mengingatkan bahwa inovasi dalam manajemen kuota tidak boleh mengabaikan kepercayaan publik. Mengingat kompleksitas penyelenggaraan haji, setiap skema baru harus dipastikan tidak menutup kesempatan bagi jemaah yang secara administratif sudah mengantre lama.

"Amphuri menekankan bahwa inovasi penting, tetapi keadilan dan kepercayaan publik jauh lebih penting karena pada akhirnya, penyelenggaraan haji bukan sekadar soal manajemen kuota, tetapi juga amanah umat dan tanggung jawab negara," kata Zaky.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)