Kemenkes Tetapkan KLB Campak di 7 Daerah Sulawesi Selatan

Ilustrasi campak. Foto Freepik.com

Kemenkes Tetapkan KLB Campak di 7 Daerah Sulawesi Selatan

Achmad Zulfikar Fazli • 12 April 2026 09:12

Makassar: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak pada tujuh daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Daerah tersebut, yakni Kota Makassar, Kabupaten Luwu, Wajo, Sinjai, Bulukumba, Jeneponto, dan Luwu Timur.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Muhammad Yusri Yunus, menyampaikan penetapan KLB oleh Kemenkes karena adanya penyebaran penyakit secara nasional. Sehingga, Kemenkes mengeluarkan edaran untuk melakukan pemetaan termasuk di Sulsel.

"Kemudian ditetapkanlah tujuh daerah KLB campak, meski sebenarnya status KLB ini ditetapkan kabupaten/kota masing-masing, tapi kasusnya telah menyebar secara nasional," kata Yusri di Makassar, dilansir dari Antara, Minggu, 12 April 2026.

Hingga 8 April 2026, Dinkes Sulsel mencatat 169 anak positif campak setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium. Yusri menjelaskan campak ini merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus. Pada 2025 akhir, peningkatan kasus campak sudah mulai muncul. Sementara itu, pada awal 2026, gejala campak terjadi peningkatan terus dari Januari, Februari, dan Maret.

"Desember 2025 itu baru tersebar di tiga kabupaten, itu pun baru diagnosis dalam bentuk suspek. Nanti pada saat uji klinik, diperiksa di lab dinyatakan positif tapi semenjak ada diagnosis suspek, kita melakukan upaya pencegahan," ucap dia.


Upaya salah satu tenaga kesehatan di Kota Makassar yang mengajak orang tua untuk melakukan imunisasi pada program ORI yang dilakukan secara mobile di akhir pekan guna menekan kasus campak di Makassar. ANTARA/Nur Suhra Wardya

Baca Juga: 

Tren Campak Menurun, Kemenkes Tetap Waspada di 14 Provinsi


Yusri menyampaikan edaran yang diterbitkan Kemenkes untuk melakukan pemetaan telah disikapi sejak akhir 2025, karena gejala proses peningkatan kasus campak mulai terlihat.

Pada Desember 2025, Dinkes Sulsel juga mengeluarkan edaran melakukan kesiapsiagaan dini terkait kasus campak yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah di provinsi itu.

"Di dalamnya itu menjaga stabilitas layanan, bagaimana pola hidup bersih dan menjaga protokol kesehatan dan sebagainya," kata Yusri.

Selain itu, dilakukan giat ORI (Outbreak Response Immunization) campak atau imunisasi campak darurat untuk anak usia 9 bulan-59 bulan guna menghentikan KLB campak.

Yusri menguraikan dari data yang telah dihimpun, anak yang terkena campak adalah mereka yang belum pernah mendapatkan imunisasi campak, sehingga herd imunity (kekebalan kelompok) perlu digalakkan.

"Tidak adanya kekebalan tubuh secara menyeluruh, sehingga yang terkena bisa yang sudah imunisasi dan yang belum kalau virus ini menyebar, artinya semua bisa kena," kata Yusri.

Disebutkan pula terdapat sejumlah daerah terdampak KLB campak, seperti Sinjai. Dinkes Sulsel mengimbau masyarakat untuk proaktif membawa anaknya untuk vaksin, terutama bagi mereka yang belum lengkap imunisasinya dan maupun yang telah divaksin.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)