Juru bicara Ditjenpas Kemenimipas Rika Aprianti. Foto: Dok. Bakom RI.
Kemenimipas Ubah Paradigma Lapas jadi Pusat Pembinaan dan Wirausaha
Fachri Audhia Hafiez • 12 August 2026 22:22
Jakarta: Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus mendorong transformasi paradigma pemasyarakatan. Dari sekadar tempat penghukuman menjadi pusat pembinaan dan pemulihan utuh bagi warga binaan.
"Pembinaan kepribadian diarahkan untuk membentuk karakter dan integritas warga binaan melalui peningkatan kesadaran beragama, akhlak dan moral, kesadaran berbangsa dan bernegara, bela negara, kemampuan intelektual, kesadaran hukum, kemampuan beradaptasi dengan masyarakat, serta program deradikalisasi bagi yang membutuhkan," ujar juru bicara Ditjenpas Kemenimipas Rika Aprianti dalam keterangannya, Rabu, 12 Agustus 2026.
Rika menjelaskan, proses pemulihan tersebut dijalankan secara seimbang melalui penguatan karakter kepribadian serta pembinaan kemandirian untuk mencetak kompetensi berwirausaha. Langkah ini diwujudkan lewat pelatihan kerja, pengembangan minat bakat, hingga kegiatan produksi barang dan jasa.
"Seperti yang saat ini terus digalakkan yaitu pemberdayaan warga binaan dalam sektor ketahanan pangan dan UMKM. Bahkan, sudah banyak mantan warga binaan yang sukses di masyarakat dan memberikan kontribusi positif dalam pembangunan ekonomi dan sosial di masyarakat," ujar Rika.

Ilustrasi penghuni lapas. Foto: Dok. Bakom RI.
Melalui integrasi dua pilar pembinaan ini, pemasyarakatan bertekad menyiapkan masa depan para warga binaan agar tidak sekadar menyelesaikannya masa hukuman. Ke depan, mereka diharapkan kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang aktif, produktif, dan bermanfaat bagi pembangunan bangsa.
Sebagai apresiasi atas kepatuhan dan keikutsertaan dalam seluruh program pembinaan, Pemprov DKI dan Kemenimipas turut menjamin pemenuhan hak-hak bersyarat bagi warga binaan, seperti pemberian remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti mengunjungi keluarga, hingga program asimilasi.