Rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur layanan dasar masyarakat pascabanjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. (Foto: Kementerian PU)
PU Targetkan Pemulihan Infrastruktur Aceh Tamiang Rampung Akhir 2026
Lukman Diah Sari • 19 October 2026 14:32
Jakarta: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur layanan dasar pascabanjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026 dan diupayakan mulai berfungsi pada akhir November 2026.
Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa pemulihan pascabencana di Sumatra dilakukan secara bertahap, mulai dari penanganan darurat hingga rekonstruksi permanen.
“Yang kita kejar bukan hanya konektivitas kembali tersambung, tetapi juga memastikan infrastruktur yang dibangun kembali dapat memberikan pelayanan yang aman dan andal bagi masyarakat,” kata Dody, Senin, 19 Oktober 2026.
Baca Juga :
"Seluruh pekerjaan terus kami dorong agar dapat selesai sesuai target, dengan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan dan kebutuhan masyarakat,” ujar Tommy.
Pada sektor air minum, Kementerian PU membangun tiga Instalasi Pengolahan Air (IPA), yakni Kuala Simpang berkapasitas 50 liter per detik, Karang Baru 200 liter per detik, dan Rantau melalui pembangunan IPA baru berkapasitas 20 liter per detik serta rehabilitasi instalasi eksisting berkapasitas 40 liter per detik. Ketiganya ditargetkan memperluas layanan hingga sekitar 31.000 sambungan rumah (SR).
Kemudian di sektor persampahan, Kementerian PU melakukan peningkatan TPA Kampung Durian atau TPA Rantau mencakup pembangunan sel landfill seluas 1,1 hektare berkapasitas hingga 70 ton sampah per hari, instalasi pengolahan air lindi, dan jalan akses. Peningkatan TPA ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas pengelolaan sampah sekaligus mendukung pengelolaan lingkungan yang lebih baik di Kabupaten Aceh Tamiang.
Selain infrastruktur layanan dasar, Kementerian PU juga merehabilitasi Gedung Kantor Bupati Aceh Tamiang serta menata kawasan sekitarnya, termasuk lapangan upacara, taman, drainase, area parkir, dan fasilitas pendukung lainnya. Penanganan ini ditujukan untuk mengembalikan fungsi gedung sebagai pusat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur layanan dasar masyarakat pascabanjir bandang di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. (Foto: Kementerian PU)
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, mengapresiasi dukungan penuh Kementerian PU dan melaporkan bahwa tingkat pemulihan fisik secara keseluruhan saat ini telah mendekati 80 persen.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras dan dukungan Kementerian PU, khususnya Ditjen Cipta Karya, infrastruktur di Aceh Tamiang mulai pulih. Saya melihat pemulihan infrastruktur sudah hampir 80 persen,” ujar Armia.
Armia juga berharap langkah penanganan ini dilanjutkan dengan upaya mitigasi jangka panjang, termasuk program normalisasi Sungai Tamiang untuk mengurangi risiko bencana serupa di masa mendatang.