Ilustrasi. Foto: dok MI.
BEI Perkuat Reformasi Pasar Modal di Tengah Evaluasi MSCI
Husen Miftahudin • 18 October 2026 22:13
Jakarta: Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperkuat reformasi pasar modal di tengah dinamika evaluasi indeks global. Langkah ini dilakukan menyusul pengumuman MSCI Inc. pada 15 Oktober 2026 yang membuka konsultasi terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
BEI menegaskan, proses konsultasi tersebut belum menghasilkan keputusan final. Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO), BEI melanjutkan pembenahan untuk meningkatkan transparansi, kualitas data, dan integritas pasar modal Indonesia.
Evaluasi terhadap pasar modal Indonesia perlu dilihat secara menyeluruh dengan mempertimbangkan dinamika global, kondisi domestik, aksesibilitas pasar, kualitas data, serta kinerja fundamental perusahaan tercatat.
Penguatan transparansi dan integritas menjadi bagian penting dalam agenda reformasi pasar modal. Sejumlah langkah telah dilakukan, antara lain memublikasikan data kepemilikan saham di atas satu persen, memperinci informasi kepemilikan saham, serta memperkuat pengawasan perdagangan.
BEI bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration (HSC). Penyempurnaan tersebut mencakup perluasan cakupan saham yang ditinjau melalui indikator Price Impact Ratio dengan kapitalisasi pasar di atas Rp5 triliun. Langkah ini ditujukan untuk memperkuat pemantauan terhadap konsentrasi kepemilikan dan aktivitas perdagangan saham.
Direktur BEI Iding Pardi mengatakan peningkatan transparansi dan kualitas data merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia.
"Kami terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan transparansi, memperkuat kualitas data, dan memastikan akses informasi yang lebih baik bagi investor. Upaya ini juga menjadi bagian dari komitmen kami dalam menindaklanjuti perhatian MSCI terhadap pasar modal Indonesia," ujar Iding kepada wartawan, dikutip Minggu, 18 Oktober 2026.
Ketentuan free float diperkuat
Dari sisi likuiditas pasar, BEI melakukan sejumlah langkah, termasuk penghapusan harga minimum saham dan peningkatan batas minimum free float perusahaan tercatat menjadi 15 persen secara bertahap.
Berdasarkan data per 30 September 2026, rata-rata free float perusahaan tercatat mencapai 22,99 persen. Sebanyak 560 dari 918 perusahaan tercatat atau sekitar 61 persen telah memenuhi ketentuan tersebut.
Untuk mendukung pemenuhan aturan, BEI melakukan sosialisasi, memberikan pengingat selama masa transisi, menggelar pendekatan secara individual (one-on-one), serta menyediakan layanan hot desk bagi perusahaan tercatat.
BEI juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Free Float bersama KSEI dan perwakilan asosiasi pelaku pasar. "Kami juga memfasilitasi pertemuan antara Perusahaan Tercatat dan calon investor melalui roadshow, business meeting, dan public expose live untuk memperluas eksposur perusahaan sekaligus mendukung pemenuhan ketentuan secara terukur," imbuh Iding.
Pengawasan dan penegakan hukum turut menjadi bagian dari upaya menjaga integritas pasar modal. Dalam perkembangan terkini, OJK mengumumkan pengenaan denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap pihak-pihak terkait.
Denda tersebut terdiri atas Rp1,5 triliun terkait manipulasi pasar pada satu perusahaan tercatat dan Rp600 miliar terkait pelanggaran dalam proses penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) pada dua perusahaan tercatat. Langkah penegakan hukum tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kepatuhan dan menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Fundamental emiten masih tumbuh
Di tengah dinamika pasar modal, perekonomian Indonesia mencatat pertumbuhan 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026. Inflasi pada September tercatat sebesar 3,28 persen, sedangkan cadangan devisa pada akhir September mencapai USD146,3 miliar.
Dari sisi ukuran pasar, kapitalisasi pasar Indonesia tercatat sebesar USD497,96 miliar. Angka ini lebih besar dibandingkan Nigeria yang mencapai USD106,27 miliar dan Argentina sebesar USD72,94 miliar, dua negara yang berstatus Standalone Market.
Kinerja fundamental perusahaan tercatat juga menunjukkan pertumbuhan. Pada semester I 2026, laba bersih seluruh perusahaan tercatat meningkat 16,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, laba bersih perusahaan dalam indeks LQ45 tumbuh 18,49 persen.
Sebanyak 74 persen perusahaan tercatat membukukan laba. Sektor energi mencatat pertumbuhan laba bersih tertinggi, yakni 78,28 persen. Data tersebut menjadi salah satu indikator untuk melihat kinerja operasional emiten di tengah pergerakan harga saham.
Koreksi Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak serta-merta menunjukkan penurunan kinerja fundamental seluruh perusahaan tercatat. Investor tetap perlu mempertimbangkan kinerja keuangan, prospek bisnis, valuasi, serta risiko masing-masing saham dalam mengambil keputusan investasi.
Di tengah proses konsultasi MSCI yang masih berlangsung, investor perlu mencermati perkembangan pasar modal berdasarkan informasi yang tersedia dan mempertimbangkan risiko investasi secara menyeluruh. Reformasi yang dijalankan BEI bersama OJK dan SRO diarahkan untuk meningkatkan transparansi, memperkuat keterbukaan informasi, serta menjaga integritas pasar.
Dengan tetap memperhatikan kinerja fundamental perusahaan tercatat dan karakteristik pasar Indonesia, upaya pembenahan tersebut diharapkan dapat mendukung kepercayaan investor domestik maupun global serta memperkuat keberlanjutan pasar modal Indonesia.