Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan pada Minggu, 25 Oktober 2026. Foto: Instgram @dishubdkijakarta.
Catat! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan pada 25 Oktober 2026
Nattasya Amani Vrazeti • 21 October 2026 20:08
Jakarta: Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Jenderal Sudirman–Jalan M.H. Thamrin serta Jalan H.R. Rasuna Said. Kebijakan ini berlangsung pada Minggu, 25 Oktober 2026.
“Sehubungan dengan adanya kegiatan internasional pada Minggu, 25 Oktober 2026, HBKB di Jl. Jend Sudirman - M.H Thamrin, Jakarta Pusat dan JI. H.R Rasuna Said, Jakarta Selatan ditiadakan,” ujar Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangannya, Rabu, 21 Oktober 2026.
Budi menjelaskan bahwa peniadaan Car Free Day tersebut dilakukan lantaran adanya gelaran ajang internasional Jakarta Running Festival (JRF) 2026. Kebijakan ini mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB.
Aturan tersebut menyebutkan HBKB dapat dibatalkan apabila bertepatan dengan agenda khusus berskala nasional maupun internasional yang memerlukan pengawalan ketat. “Dimana kegiatan/event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus,” kata Budi.

CFD di Bundaran HI. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Budi memastikan warga Jakarta tetap bisa berolahraga pada akhir pekan. Pelaksanaan HBKB dialihkan dan tersebar di lima wilayah kota administratif mulai pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.
Adapun lima lokasi alternatif tersebut meliputi Jalan Pemuda (Jakarta Timur), Jalan Suryopranoto (Jakarta Pusat), Jalan Danau Sunter Selatan (Jakarta Utara), Jalan Puri Kembangan (Jakarta Barat), serta Jalan Sultan Iskandar Muda (Jakarta Selatan).