Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam acara Rakornas TPAKD 2026 di Jakarta. Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Literasi-Inklusi Keuangan RI Lampaui OECD
Husen Miftahudin • 22 October 2026 16:25
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi capaian literasi dan inklusi keuangan Indonesia yang disebut telah melampaui rata-rata negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 69,57 persen. Sedangkan indeks inklusi keuangan tercatat sebesar 93,61 persen.
"Keduanya ini sudah melampaui rata-rata literasi negara OECD. Jadi, kita sudah lebih tinggi dari negara OECD," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan indeks literasi keuangan tersebut telah melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 sebesar 69,35 persen. Indeks inklusi keuangan juga melampaui target 93 persen.
Pemerintah fokus kesejahteraan keluarga
Airlangga mengatakan pemerintah telah mengubah orientasi kebijakan keuangan inklusif menjadi penguatan kesejahteraan keluarga. Perubahan tersebut dilakukan melalui pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keluarga (DNKK) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2026.
Menurut dia, kebijakan sebelumnya lebih berfokus pada inklusi keuangan, termasuk mendorong masyarakat memiliki rekening dan mengakses layanan keuangan formal. Kini, pemerintah juga menaruh perhatian pada kondisi keuangan keluarga secara menyeluruh.
"Kalau bicara ekonomi makro, yang diluncurkan Bapak Presiden di sini adalah keluarga per keluarga. Ekonomi terkecil di masyarakat kita adalah ekonomi keluarga," ujar Airlangga.
Pemerintah akan menilai kesejahteraan keluarga melalui tiga aspek, yakni financial wellness atau kesejahteraan finansial, financial resilience atau ketahanan menghadapi guncangan keuangan, serta financial security atau rasa aman dalam mengelola keuangan.
Perlindungan keuangan bagi pekerja
Airlangga juga menyinggung program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai salah satu bentuk perlindungan saat pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Melalui program tersebut, peserta yang memenuhi persyaratan berhak menerima manfaat uang tunai sebesar 60 persen dari upah selama paling lama enam bulan.
"Jadi ini ketahanan keuangan menghadapi guncangan termasuk PHK, sudah terlindungi enam bulan. Jadi ini beberapa program yang terus kita dorong," papar Airlangga.