Antraks Muncul di Gunungkidul, Warga Diingatkan Tak Konsumsi Ternak Mati Mendadak

Ilustrasi, penanganan sapi antraks. (Dok. Antara)

Antraks Muncul di Gunungkidul, Warga Diingatkan Tak Konsumsi Ternak Mati Mendadak

Whisnu Mardiansyah • 4 October 2026 20:54

Yogyakarta: Kemunculan kembali kasus antraks di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi perhatian terhadap ancaman penyakit zoonosis di Indonesia. Empat warga yang sebelumnya dinyatakan positif antraks telah mendapatkan penanganan dan dinyatakan sembuh.

Meski kondisi keempat warga tersebut telah membaik, kasus yang kembali muncul di wilayah dengan riwayat antraks menunjukkan perlunya pengendalian secara berkelanjutan. Upaya pencegahan tidak cukup dilakukan ketika kasus telah ditemukan, tetapi perlu diperkuat melalui surveilans, edukasi, pengawasan lalu lintas ternak, dan vaksinasi di wilayah berisiko.

Calon Ketua Umum PB Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Mirjawal, menilai Gunungkidul memiliki karakteristik sebagai daerah dengan riwayat dan risiko antraks tinggi. Kondisi tersebut, menurut dia, membutuhkan kewaspadaan serta langkah pencegahan yang dilakukan secara konsisten.

“Gunungkidul sudah endemik antraks. Karena itu, kita tidak boleh melihat kejadian ini sebagai kasus yang berdiri sendiri. Ini adalah alarm bahwa sistem surveilans, pencegahan, edukasi masyarakat, pengawasan lalu lintas ternak, dan vaksinasi di wilayah endemis harus terus diperkuat,” ujar Mirjawal dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 4 Oktober 2026.

Mirjawal menjelaskan pengendalian antraks perlu menggunakan pendekatan One Health. Pendekatan tersebut menempatkan kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan sebagai aspek yang saling berkaitan dalam penanganan penyakit zoonosis.

Ia pun menyampaikan sejumlah langkah yang perlu menjadi perhatian dalam upaya mencegah penyebaran antraks, terutama di daerah yang memiliki riwayat penyakit tersebut.

Mirjawal mengingatkan masyarakat tidak melakukan praktik brandu, yakni membagikan atau menjual dengan harga murah daging dari ternak yang sakit atau mati secara mendadak. Menurut dia, praktik tersebut dapat menjadi salah satu jalur penularan antraks dari hewan kepada manusia.

Masyarakat juga perlu segera melaporkan ternak yang sakit atau mati mendadak kepada petugas kesehatan hewan. Penanganan terhadap hewan yang dicurigai terjangkit antraks perlu dilakukan sesuai arahan petugas berwenang.

Pengawasan terhadap perpindahan ternak dari dan menuju wilayah yang terindikasi tertular juga dinilai perlu diperketat. Langkah tersebut mencakup pengawasan di area terdampak, pasar hewan, hingga titik pemeriksaan lalu lintas ternak antardaerah.

“Kita harus memastikan jangan sampai ternak dari wilayah tertular berpindah ke wilayah lain sebelum status kesehatannya jelas. Pengawasan lalu lintas ternak adalah bagian penting dari biosekuriti nasional,” katanya.

Mirjawal menilai pengawasan lalu lintas ternak menjadi salah satu bagian penting dalam pencegahan penyebaran penyakit ke wilayah lain. Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu memastikan kondisi kesehatan ternak sebelum dilakukan perpindahan.

Masyarakat juga perlu memahami karakteristik Bacillus anthracis yang dapat membentuk spora dan bertahan dalam waktu lama di lingkungan. Karena itu, ternak yang dicurigai atau terkonfirmasi mati akibat antraks tidak boleh disembelih ataupun dibuka bangkainya secara sembarangan.

Penanganan bangkai ternak yang dicurigai terjangkit antraks perlu mengikuti protokol dan arahan petugas berwenang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencegah risiko penularan serta penyebaran penyakit di lingkungan sekitar.

Mirjawal menekankan koordinasi antara berbagai unsur menjadi bagian penting dalam penanganan kasus antraks. Dokter hewan, dinas yang membidangi kesehatan hewan, Dinas Kesehatan, Puskesmas, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya perlu bergerak sesuai peran masing-masing.

Ketika kasus ditemukan, langkah yang diperlukan meliputi surveilans, pelacakan kontak, identifikasi kelompok berisiko, penanganan medis, serta penerapan langkah pencegahan sesuai protokol kesehatan yang berlaku.

“Kasus antraks memperlihatkan bahwa kesehatan hewan tidak bisa dipisahkan dari kesehatan manusia. Ketika hewan sakit, manusia bisa menjadi korban. Karena itu, One Health harus menjadi sistem kerja bersama, bukan hanya menjadi jargon,” ujarnya.

Pendekatan tersebut, menurut Mirjawal, diperlukan untuk memastikan penanganan tidak hanya berfokus pada kondisi hewan atau manusia secara terpisah. Keterhubungan antara kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan menjadi dasar dalam upaya pengendalian penyakit zoonosis.

Di wilayah yang memiliki riwayat antraks, Mirjawal mendorong pemerintah memperkuat vaksinasi antraks pada ternak sesuai kebijakan kesehatan hewan nasional. Program tersebut perlu berjalan beriringan dengan peningkatan surveilans serta edukasi kepada peternak.

Pengendalian lingkungan di lokasi kejadian juga perlu dilakukan sesuai protokol dan arahan petugas berwenang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pengendalian penyakit di wilayah yang memiliki risiko antraks.

Mirjawal melihat kasus antraks di Gunungkidul sebagai salah satu tantangan dalam pembangunan sistem kesehatan hewan nasional. Ia mendorong penguatan surveilans penyakit hewan menular strategis, sistem peringatan dini, pengawasan lalu lintas hewan, biosekuriti, vaksinasi, laboratorium diagnostik, serta edukasi masyarakat.

Menurut dia, berbagai upaya tersebut perlu terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah. Peran dokter hewan juga tidak hanya berkaitan dengan kesehatan hewan, tetapi turut menyentuh perlindungan masyarakat, ketahanan pangan, ekonomi peternak, dan kesehatan lingkungan.

“Dokter hewan bukan hanya berbicara tentang kesehatan hewan. Tetapi juga bicara tentang perlindungan masyarakat, ketahanan pangan, ekonomi peternak, dan kesehatan lingkungan. Karena itu, PDHI harus semakin kuat mengambil peran strategis dalam sistem kesehatan nasional,” tegas Mirjawal.

Ia pun mengingatkan masyarakat tetap tenang sekaligus meningkatkan kewaspadaan ketika menemukan ternak yang sakit atau mati secara mendadak. Masyarakat diminta tidak memotong atau mengonsumsi ternak tersebut dan segera melaporkannya kepada petugas kesehatan hewan.

“Pesan saya sederhana: jangan panik, tetapi jangan abai. Jika ada ternak sakit atau mati mendadak, jangan dipotong dan jangan dikonsumsi. Segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan. Pencegahan selalu lebih baik daripada kita menunggu jatuhnya korban,” tutup Mirjawal.

(Whisnu M)