BRAN Bersama ATR/BPN, Satukan Langkah untuk Reforma Agraria

Kepala BRAN Dedi Prasetyo berfoto bersama jajaran usai pertemuan koordinasi program Reforma Agraria di Kementerian ATR/BPN, Jakarta. (Foto: Ist)

BRAN Bersama ATR/BPN, Satukan Langkah untuk Reforma Agraria

Patrick Pinaria • 5 October 2026 21:33

Jakarta: Mengawali tugas sebagai Kepala Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), Jenderal Polisi Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., bertemu dengan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2026.

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal untuk menyatukan pelaksanaan Reforma Agraria agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Hari pertama saya bertugas, saya langsung berkoordinasi dengan ATR/BPN. Kita ingin menyatukan langkah dan membangun kerja bersama agar Reforma Agraria benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Dedi.

Dedi menegaskan, BRAN tidak bekerja sendiri, melainkan menjadi bagian dari kerja bersama pemerintah untuk mewujudkan Reforma Agraria yang memberikan kepastian, keadilan, dan kesejahteraan bagi masyarakat.

"Semangatnya adalah bersama-sama. Reforma Agraria adalah kerja besar yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Orientasi akhirnya adalah masyarakat," katanya.

Menurut Dedi, masyarakat membutuhkan kepastian atas tanah, penyelesaian persoalan agraria secara adil, serta dukungan untuk menjadikan tanah sebagai sumber penghidupan dan peningkatan kesejahteraan.
 



Karena itu, Reforma Agraria mencakup penataan aset dan penataan akses. Masyarakat yang memperoleh kepastian atas tanah perlu mendapat dukungan melalui pendampingan, kemitraan, pembiayaan, teknologi, dan akses pasar.
 

Satukan langkah, perkuat kolaborasi

Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi ATR/BPN dan BRAN dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Menurut Dedi, persoalan Reforma Agraria berdimensi luas sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.

Pembahasan mencakup pembelajaran ATR/BPN dalam pelaksanaan Reforma Agraria, penyelesaian konflik agraria, penataan aset, pengelolaan HGU dan HPL, serta pendampingan masyarakat agar manfaat Reforma Agraria berkelanjutan.
 

Masyarakat menjadi orientasi

Kepala BRAN menegaskan masyarakat harus menjadi fokus utama pelaksanaan Reforma Agraria.

Setiap persoalan perlu ditangani berdasarkan kondisi nyata dan data akurat, dengan tetap memperhatikan kepastian hukum serta kepentingan negara.

"Kita akan mendengar masyarakat dan semua pihak. Kita petakan persoalannya, kita lihat datanya, kemudian kita cari solusi terbaik. Hak masyarakat harus dilindungi dan kepentingan negara juga harus dijaga," tegas Dedi.
 

BRAN juga akan mendorong penguatan One Data Agraria sebagai dasar pemetaan persoalan dan pengambilan keputusan.
 

ATR/BPN tetap menjalankan administrasi pertanahan

Dedi menegaskan kewenangan administrasi pertanahan tetap berada pada ATR/BPN.

"Kita tidak mengambil kewenangan ATR/BPN. Kita memperkuat sinergi. Administrasi pertanahan tetap berjalan di ATR/BPN, sementara Reforma Agraria kita dorong menjadi kerja bersama lintas sektor," jelasnya.

Sebagai langkah awal, BRAN memprioritaskan penyusunan Peraturan Presiden tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BRAN, serta menyiapkan tim ad hoc untuk mendukung pekerjaan awal.

Dedi menegaskan, BRAN harus dibangun sebagai lembaga yang terbuka, kolaboratif, berbasis data dan dekat dengan masyarakat.

"BRAN bergerak dengan semangat kolaborasi. Kita ingin memastikan Reforma Agraria tidak berhenti sebagai kebijakan, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," pungkas Kepala BRAN.

(Patrick Pinaria)