ASN Pemkot Bekasi Wajib Belanja Bulanan di Pasar Tradisional

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. Metrotvnews.com/Antonio

ASN Pemkot Bekasi Wajib Belanja Bulanan di Pasar Tradisional

Antonio • 29 September 2026 13:18

Bekasi: Pemerintah Kota Bekasi mendorong seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi berbelanja kebutuhan bulanan di pasar tradisional setiap awal bulan. Program tersebut dikemas melalui Gerakan Belanja ke Pasar atau Gebrak Pasar.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan program tersebut diinisiasi untuk mendorong aktivitas perdagangan di pasar tradisional sekaligus menggerakkan perekonomian pedagang dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Ya, jadi Gebrak Pasar, gerakan belanja kembali ke pasar, ya. Jadi kami inisiasi karena itu kan pada saat setiap bulan di tanggal muda," kata Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Senin, 28 September 2026.

Melalui program tersebut, para ASN diharapkan memanfaatkan awal bulan untuk memenuhi kebutuhan belanja bulanan di pasar tradisional yang berada di wilayah Kota Bekasi.
 


Tri memperkirakan program itu berpotensi menciptakan perputaran uang sekitar Rp150 juta dalam satu hari apabila diikuti sekitar 1.500 ASN dengan rata-rata nilai belanja Rp100 ribu per orang.

"Tapi kami kemarin komitmenkan ya udah lah minimal kalau belanjanya rata-rata Rp100.000, kemudian nanti mungkin yang datang hampir 1.500 orang, ya lumayan hampir Rp150 jutaan uang yang beredar pada hari itu," ujar Tri.

Selain mendorong ASN berbelanja di pasar tradisional, Pemkot Bekasi juga menyiapkan mekanisme pelaporan sebagai bagian dari pelaksanaan program tersebut.


(Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Foto: Metrotvnews.com/Andika Fauzan)


Para ASN nantinya diminta menyampaikan bukti transaksi belanja kepada pimpinan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

"Pelaporannya nanti kan nanti struk apa namanya, hasil belanjanya difotoin nanti dikirim. Kalau itu mah sistem lah ya," kata Tri.

Program Gebrak Pasar dijalankan dengan memanfaatkan momentum awal bulan ketika ASN dan masyarakat mulai memenuhi kebutuhan belanja bulanan. Pemkot Bekasi mendorong belanja tersebut dilakukan di pasar tradisional yang berada di wilayah Kota Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi sebelumnya menyampaikan program Gebrak Pasar sebagai upaya mendorong kembali aktivitas ekonomi di pasar tradisional dan memperkuat ekosistem UMKM.

(Whisnu M)