Pemprov DKI Pertimbangkan Pemanfaatan Air Embung Kebagusan untuk warga

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat meninjau pembangunan Embung Kebagusan, Jaksel. Foto: Antara.

Pemprov DKI Pertimbangkan Pemanfaatan Air Embung Kebagusan untuk warga

Anggi Tondi Martaon • 13 October 2026 20:51

Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan pemanfaatan air dari Embung Kebagusan, Jakarta Selatan, untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat sekitar. Hal itu bakal dilakukan melalui kerja sama antara Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan PAM JAYA.

"Termasuk air yang di sini tidak hanya kemudian ditahan di catchment ini, tetapi juga nanti akan digunakan, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat," kata  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dikutip dari Antara, Selasa, 13 Oktober 2026.

Pramono mengatakan, skema pemanfaatan air tersebut dapat dilakukan dengan perhitungan oleh PAM JAYA. "Harga yang tentunya nanti akan ada perhitungan yang akan dilakukan oleh PAM JAYA dan juga oleh SDA," kata Pramono.
 


Pramono mengatakan embung tidak hanya berfungsi menampung air untuk mengurangi risiko banjir, tetapi juga berpotensi memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat.

Dia menilai pemanfaatan air tersebut patut dipertimbangkan. Sebab, terdapat permukiman dan apartemen di sekitar embung yang memiliki kebutuhan air.

Sementara itu, Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Ika Agustin mengatakan pemanfaatan air embung dapat dijajaki melalui kerja sama PAM JAYA memperhatikan ketentuan regulasi serta kebutuhan instalasi pengolahan air.


Pembangunan Embung Kebagusan, Pasar Minggu, Jaksel. Foto: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

"Nanti dengan adanya Perda sistem pengelolaan air minum, akan kita berikan kemudian bekerja sama dengan PAM. Dia mengambil air dari sini, kemudian harus membuat instalasi pengolahan air," kata Ika.

Ika menambahkan pemanfaatan air embung tidak hanya berpotensi ditujukan bagi penghuni apartemen, tetapi juga warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Meski demikian, rencana pemanfaatan air Embung Kebagusan masih memerlukan kajian lebih lanjut. Termasuk dari segi regulasi, kelayakan pengolahan air, skema distribusi, dan perhitungan tarif sebelum dapat direalisasikan.

Pemprov DKI berharap pengembangan fungsi embung dapat mengoptimalkan infrastruktur pengendalian banjir sekaligus membuka peluang pemanfaatan air bagi masyarakat.

(Anggi Tondi)