Pemerintah Bentuk Tim Akselerasi Program Prioritas

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Pemerintah Bentuk Tim Akselerasi Program Prioritas

Kautsar Widya Prabowo • 15 September 2025 19:39

Jakarta: Pemerintah membentuk tim akselerasi program prioritas. Tim ini diusulkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

"Menteri Keuangan juga mengusulkan ada tim akselerasi program prioritas yang nanti akan dipimpin oleh Menko Perekonomian dan Menko Pangan," ujar Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Gedung Kantor Presiden, Senin, 15 September 2025.

Airlangga menambahkan tim tersebut diisi sejumlah menteri terkait. Mulai dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani, dan Menteri PPN/Bappenas Rachmar Pambudy. 

"Beranggotakan seluruh menteri yang terkait dengan program," jelas Airlangga.

Sementara itu, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan tim percepatan itu akan bertugas mengawasi seluruh program utama pemerintah. Selain itu, tim tersebut akan menerima aduan dari pelaku bisnis yang merasa masih ada gangguan selama menjalankan bisnis mereka.

"Jadi ini seperti Pokja 4 di zaman sebelummya, diharapkan dengan adanya tim ini seluruh hambatan di sektor swasta bisa kita hilangkan dengan signigikan, sehingga mesin pertimbuhan swasta juga bisa tumbuh dengan baik seiring dengan mesin pertumbuhan punya pemerintah,” jelas Purbaya.
 

Baca juga: Ojol hingga Kurir Logistik Dapat Diskon 50% Iuran JKK dan JKM

Pemerintah merilis paket stimulus ekonomi 2025 yang terdiri dari 8+4+5 program. Paket ekonomi itu terdiri dari 8 program akselerasi pada 2025, 4 program dilanjutkan di program 2026, dan 5 program penyerapan tenaga kerja.

Berikut ini daftar paket stimulus ekonomi tersebut:

8 program akselerasi program 2025

  1. Program magang lulusan perguruan tinggi (maksimal fresh graduted 1 tahun).
  2. Perluasan pph pasal 21 DTP untuk pekerja di sektor terkait pariwisata
  3. Bantuan pangan periode Oktober-November 2025.
  4. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi BPU transportasi online/ojol (termasuk ojek pengkalan, sopir, kurir, dan logistik) selama 6 tahun.
  5. Program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahn BPJS Ketenagakerjaan
  6. Program Padat Karya Tunai (cash for work) Kemenhub dan KemenPu
  7. Program Deregulasi Implementasi PP28/2025
  8. Program Perkotaan (Pilot Project DKI Jakarta) perbaikan kualitas pemukiman dan penyediaan platform pemasaran dan Gigs UMKM

4 program dilanjutkan di program 2026

  1. Perpanjangan jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM Tahun 2026 serta Penyesuaian Penerima PPh Final 0,5% bagi Wajib Pajak UMKM
  2. Perpanjangan PPh 21 DTP --> untuk Pekerja di Sektor terkait Pariwisata (APBN 2026)
  3. PPh Pasal 21 DTP - untuk Pekerja di Industri Padat Karya (APBN 2026)
  4. Program Diskon luran JKK dan JKM untuk semua penerima Bukan Penerima Upah (BPU)

5 Program Penyerapan Tenaga Kerja

  1. Operasional KDKMP (Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih)
  2. Replanting di Perkebunan Rakyat
  3. Kampung Nelayan Merah Putih
  4. Revitalisasi Tambak Pantura
  5. Modernisasi Kapal Nelayan

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)