Konferensi pers Program Pengembangan SDM BPDP Kelapa Sawit. Foto: Istimewa.
Husen Miftahudin • 11 September 2025 15:00
Jakarta: Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) bersama Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian (Kementan) merancang Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit sebagai upaya mendorong keterampilan dan kompetensi pekebun sawit swadaya yang masih perlu ditingkatkan.
Direktur Penyalur Dana Sektor Hilir BPDP Mohammad Alfansyah menjelaskan pentingnya program ini mengingat produktivitas lahan perkebunan sawit rakyat masih menjadi sorotan dalam pengembangan industri sawit nasional. Produksi Crude Palm Oil (CPO) dari kebun rakyat rata-rata baru mencapai tiga sampai empat ton per hektare per tahun, jauh di bawah produktivitas kebun milik perusahaan swasta maupun BUMN.
"Tujuan utama dari program pengembangan SDM adalah menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten agar dapat memenuhi kebutuhan kriteria industri kelapa sawit berkelanjutan," ungkap Alfansyah di Jakarta, Kamis, 11 September 2025.
Dijelaskan lebih lanjut, Program Pengembangan SDM Perkebunan Kelapa Sawit ini didanai dari pungutan ekspor sawit, dan disalurkan untuk beragam kegiatan strategis, mulai dari peremajaan sawit rakyat, peningkatan sarana prasarana, penelitian, hingga hulu dan hilirisasi sawit.
Untuk aspek pengembangan SDM, tegas Alfansyah, BPDP rutin menyelenggarakan pelatihan dan pendidikan bagi pekebun, koperasi unit desa (KUD), hingga perangkat pendamping daerah.
Untuk ranah pengembangan SDM, BPDP bersama Ditjenbun Kementan memberikan beasiswa pendidikan dan pelatihan pekebun. Program yang rutin dilaksanakan ini menyasar berbagai pihak yang terlibat dalam bisnis Perkebunan kelapa sawit swadaya seperti pekebun, pengurus KUD, hingga perangkat pendamping daerah.
"Para peserta pelatihan yang berasal dari berbagai wilayah penghasil sawit ini mengikuti pelatihan melalui undangan berdasar Data Rekomendasi Teknis (rekomtek). Rekomtek berisi daftar peserta ini diajukan oleh Dinas Perkebunan masing-masing wilayah yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan," papar Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjenbun Kementan Baginda Siagian.
Baca juga: BPDP Dorong Inovasi UMKM Sawit Jadi Produk Bernilai Tinggi |