Jaga Kantibmas, Korlantas Polri akan Tertibkan Balap Liar

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho. Dok Branda Antara

Jaga Kantibmas, Korlantas Polri akan Tertibkan Balap Liar

Achmad Zulfikar Fazli • 2 November 2025 18:58

Jakarta: Korps Lalu Lintas Polri akan menertibkan kegiatan balap liar yang berpotensi sebagai pintu masuk tindak pidana yang membahayakan keselamatan masyarakat melalui operasi "Patroli Presisi Berperisai Cahaya”.

Kepala Korlantas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho memerintahkan seluruh jajaran polisi lalu lintas (polantas) di tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan patroli di jam-jam rawan guna mencegah kegiatan balap liar.

“Seluruh jajaran lalu lintas di tingkat Polda hingga Polres untuk meningkatkan kehadiran personel pada jam-jam rawan malam hingga dini hari,” kata Agus di Jakarta, dilansir Antara, Minggu, 2 November 2025.

Agus menegaskan operasi penanganan balap liar harus dilakukan secara humanis, profesional, dan berintegritas tinggi.

Dia meminta seluruh personel Polantas bersikap tegas, tetapi tetap memberikan rasa hormat serta aman bagi masyarakat.

“Setiap personel di lapangan diharapkan dapat menjadi teladan dalam disiplin, profesionalitas, dan kepedulian terhadap keselamatan publik,” kata Agus.

Untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, Agus menginstruksikan penggunaan teknologi pendukung seperti Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile dan body cam.

“Agar setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel,” tegas Agus.
 

Baca Juga: 

Polda Riau Gelar Drag Bike untuk Tekan Balap Liar



Dalam aspek penegakan hukum, Agus menjelaskan 95 persen pelanggaran lalu lintas akan ditindak melalui sistem ETLE. Sementara itu, 5 persen sisanya dilakukan dengan tilang manual, terutama terhadap kasus yang membutuhkan tindakan langsung seperti balap liar.

Dia menegaskan penyitaan kendaraan merupakan langkah hukum terakhir yang dilakukan petugas di lapangan.

Jenderal polisi bintang dua itu meminta setiap Kasat Lantas di seluruh Polres untuk memperkuat koordinasi lintas fungsi dengan Kasat Intelkam dan Kasat Reskrim untuk memetakan lokasi rawan balap liar, jaringan pelaku, dan potensi keterlibatan pihak lain, seperti bengkel modifikasi ilegal atau praktik taruhan.

Selain itu, kegiatan lapangan akan diperkuat melalui sinergi dengan satuan Samapta dan Brimob guna memastikan keamanan personel maupun masyarakat selama operasi berlangsung pada malam hari.

Tidak hanya itu, Korlantas Polri akan mengawasi secara ketat bengkel-bengkel modifikasi yang diduga mendukung aktivitas balap liar.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pencegahan yang komprehensif agar ruang gerak kegiatan tersebut semakin kecil.

“Kehadiran Polantas di jalan merupakan wujud nyata peran negara dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Agus.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)