Pemkot Depok Hentikan Pemberian Santunan Kematian

ilustrasi medcom.id

Pemkot Depok Hentikan Pemberian Santunan Kematian

Media Indonesia • 1 July 2025 22:33

Depok: Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan menghentikan pemberian santunan bagi ahli waris yang meninggal sebesar Rp2 juta mulai hari ini Selasa 1 Juli 2025.

Penghapusan santunan bagi ahli waris yang meninggal tertuang di surat nomor 460/3499/LIMJASOSCANA/2025 tanggal 26 Juni 2025 ditandatangan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Depok Devi Maryori.

Surat pemberitahun penghentian bantuan sosial (bansos) santunan kematian mulai berlaku 1 Juli 2025  ditujukan kepada seluruh lurah dan camat di wilayah Kota Depok  ditembuskan kepada Wali Kota, Wakil Wali Kota Depok dan Pejabat Sekretaris Daerah.
 

Baca: Ini 4 Penyebab BSU 2025 Belum Cair Meski Sudah Lolos Verifikasi
 
Kepala Dinas Sosial Kota Depok, Devi Maryori, mengatakan penghapusan santunan kematian ini lantaran dianggapnya tidak lagi relevan untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan di Kota Depok.

"Bantuan sosial santunan kematian tidak lagi menjadi relevan sebagai upaya yang dapat mengentaskan kemiskinan," kata Devi saat dihubungi.

Devi menjelaskan surat ditujukan kepada para lurah dan para camat untuk disebarluaskan kepada warga masyarakat kota setempat.

"Kita meminta lurah dan camat untuk segera mensosialisasikan informasi itu kepada masyarakat di wilayah masing-masing, " jelasnya.

Santunan kematian bagi ahli waris yang meninggal sudah berlangsung 19 tahun sejak era pemerintahan Nurmahmudi Ismail sebagai Wali Kota Depok tahun 2006.

"Setiap warga Kota Depok yang meninggal mendapat santunan kematian Rp2 juta, sesuai dengan Perda," kata Nur Mahmudi Ismail, saat itu.

Ia menegaskan setiap warga Kota Depok yang meninggal akan mendapatkan santunan, kecuali meninggal karena melakukan tindakan kriminal, terkena HIV/AIDS dan bunuh diri. "Selain ketiga hal tersebut, baik kaya maupun miskin semua dapat santunan Rp2 juta," ungkapnya

Tumpak, salah seorang warga Kota Depok mengkritik langkah Dinas Sosial yang menghentikan pemberian santunan bagi ahli waris yang meninggal.

Tumpak mengaku akan banyak keluhan dari masyarakat yang keberatan dan menolak penghapusan santunan bagi ahli waris yang meninggal.

"Mestinya rakyat dibuat tenteram agar makin kuat imunitas tubuhnya, agar sehat tak terkena penyakit Jangan malah dibuat resah," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)