Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com
Eko Nordiansyah • 19 November 2025 16:40
Jakarta: Perusahaan investasi properti fraksional, GORO, lulus dari Ruang Uji Coba Inovasi Keuangan (sandbox) yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). GORO menjadi pelopor tokenisasi aset riil berbasis properti di Indonesia dan menjadi langkah penting dalam memperluas akses investasi masyarakat melalui inovasi teknologi.
Co-founder dan CEO GORO Andryan Gouw mengatakan, misi GORO membuat investasi lebih inklusif, terjangkau, dan mudah dipahami, khususnya di aset properti. Dengan tokenisasi properti berbasis teknologi blockchain, masyarakat dari berbagai kalangan dapat berinvestasi di aset properti dengan modal mulai dari Rp10 ribu.
“Lebih dari 60 persen pengguna GORO merupakan investor pemula (first-time investor), yang menunjukkan bahwa pendekatan kami berhasil membuka akses dan membuat konsep investasi menjadi lebih sederhana dan relevan bagi masyarakat luas,” kata dia dalam keterangan tertulis, Rabu, 19 November 2025.
Kelulusan tersebut ditetapkan melalui Surat OJK Nomor S-527/IK.01/2025 tentang Penetapan Hasil Sandbox PT Teknologi Gotong Royong dan S-528/IK.01/2025 tentang Penetapan Hasil Sandbox PT Properti Gotong Royong, setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan dan kriteria kelayakan yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan dan Surat Edaran OJK Nomor 5/SEOJK.07/2024 tentang Mekanisme Ruang Uji Coba dan Pengembangan Inovasi.
Selama masa sandbox, GORO menjalankan platformnya sesuai dengan rencana pengujian yang disampaikan kepada OJK dan telah menerapkan prinsip tata kelola, manajemen risiko, keamanan sistem informasi, serta pelindungan konsumen dan data pribadi, sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.

(Ilustrasi. Foto: Freepik)
Pendekatan tokenisasi yang diterapkan GORO sejalan dengan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto 2024–2028 dari OJK. Teknologi blockchain yang digunakan memungkinkan kepemilikan aset pecahan secara digital, menghadirkan solusi investasi yang transparan dan efisien.
Dengan penetrasi investasi di Indonesia yang masih di bawah 10 persen, GORO terus memperluas akses terhadap investasi yang aman dan terpercaya. Dengan total nilai aset sekitar Rp42 miliar dari tujuh properti yang diuji selama sandbox, GORO membuktikan model bisnis tokenisasi properti dapat meningkatkan inklusi keuangan.
“Kami optimis dengan kerangka pengaturan yang berkelanjutan dari sandbox dan sesuai dengan kebutuhan industri, inovasi keuangan digital dapat tumbuh tanpa mengorbankan pelindungan investor maupun aksesibilitas bagi masyarakat,” ujar General Manager GORO Aditian.
Ke depannya, GORO terus berinovasi untuk tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi investor melalui kemudahan akses, transparansi, dan keamanan. Ini menjadi langkah awal menuju pengembangan dan penguatan ekosistem tokenisasi aset riil lainnya di Indonesia.