Presiden Prabowo Subianto. Foto: Medcom/Kautsar
Elma Rosana • 14 May 2025 12:50
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto disebut sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua umum partai politik (parpol) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Presiden ingin pembahasan bakal beleid itu dikebut.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pembentukan undang-undang memerlukan mekanisme politik. Termasuk, RUU Perampasan Aset yang merupakan produk politik juga perlu koordinasi banyak pihak.
"Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan Presiden sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua umum partai politik," ujar Supratman dalam keterangannya, Rabu, 14 Mei 2025.
Dia menjelaskan terdapat opsi RUU Perampasan Aset menjadi inisiatif pemerintah atau DPR. Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra sudah berkoordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk segera mempercepat proses pembahasan RUU Perampasan Aset.
"Jadi biarkan dulu proses ini bisa selesai, supaya bisa smooth," ucap dia.
Baca Juga:
Perampasan Aset Kenapa Lelet |