Presiden Prabowo Sudah Komunikasi dengan Para Ketum Parpol Bahas RUU Perampasan Aset

Presiden Prabowo Subianto. Foto: Medcom/Kautsar

Presiden Prabowo Sudah Komunikasi dengan Para Ketum Parpol Bahas RUU Perampasan Aset

Elma Rosana • 14 May 2025 12:50

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto disebut sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua umum partai politik (parpol) untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Presiden ingin pembahasan bakal beleid itu dikebut.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan pembentukan undang-undang memerlukan mekanisme politik. Termasuk, RUU Perampasan Aset yang merupakan produk politik juga perlu koordinasi banyak pihak.

"Menteri Sekretaris Negara juga sudah menyampaikan Presiden sudah berkomunikasi dengan seluruh ketua umum partai politik," ujar Supratman dalam keterangannya, Rabu, 14 Mei 2025.

Dia menjelaskan terdapat opsi RUU Perampasan Aset menjadi inisiatif pemerintah atau DPR. Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra sudah berkoordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk segera mempercepat proses pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Jadi biarkan dulu proses ini bisa selesai, supaya bisa smooth," ucap dia.
 

Baca Juga: 

Perampasan Aset Kenapa Lelet


Sementara itu, DPR menegaskan tak ingin tergesa-gesa dalam membahas RUU Perampasan Aset. DPR akan menyerap banyak pendapat dari masyarakat.

"Namun kita awalnya tidak akan tergesa-gesa, kita akan mendapat pendapat dari elemen masyarakat dulu sesuai dengan mekanismenya, bagaimana, apa pendapatnya, dari seluruh elemen masyarakat setelah itu baru kita akan masuk ke perampasan aset," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Ketua DPP PDIP itu menekankan pandangan dari publik penting. Hal ini guna mencegah RUU Perampasan Aset bisa jadi beleid yang diinginkan publik.

"Karena kalau tergesa-gesa nanti tidak akan sesuai dengan aturan yang ada, dan kemudian tidak akan sesuai dengan mekanisme yang ada itu akan rawan," ujar Puan.

Puan mengatakan Komisi III DPR saat ini fokus menuntaskan Revisi KUHAP. Setelah itu, DPR akan membahas RUU Perampasan Aset.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)