Pengelolaan botol plastik bekas membantu pengurangan sampah nasional, Dok. Istimewa
Achmad Zulfikar Fazli • 13 May 2025 01:23
Jakarta: Pengelolaan botol plastik bekas membantu pengurangan sampah nasional. Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019, menargetkan pengurangan sampah nasional sebesar 30 persen pada 2029.
“Le Minerale terus melakukan berbagai program sebagai implementasi nyata,” ujar Sustainability Manager Le Minerale, Irene Atmadja, dalam keterangannya, Senin, 12 Mei 2025.
Dalam pengelolaan botol plastik, Le Minerale berkolaborasi bersama dua merek fashion lokal, Pijak Bumi dan Kivee, untuk meluncurkan koleksi produk fashion.
“Dan pada program kolaborasi kali ini, kami ingin menunjukkan bagaimana plastik PET bernilai tinggi dan banyak diminati salah satunya adalah industri fashion yang biasanya menggunakan bahan polyester yang notabene nya berasal dari rPET,” ujar Irene.
Irene mengatakan kolaborasi ini bukan hanya tentang fashion, tapi sebuah pernyataan sikap. Melalui program bersama ini, pihaknya ingin mengajak masyarakat untuk melihat, menjaga lingkungan bisa dimulai dari langkah kecil, seperti memilah sampah, sehingga sampah plastik yang bernilai bisa dikelola dan didaur ulang.
“Selama ini banyak orang belum tahu bahwa botol dan galon plastik tidak menjadi sampah bila dikelola dengan baik serta bisa punya ‘kehidupan kedua’ yang bermakna dan fungsional atau bisa #JadiBaruLagi sebagai produk fashion yang stylish dan bisa dipakai sehari-hari,” ujar Irene.
Pihaknya berharap dengan adanya kolaborasi ini bisa mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap siklus hidup produk yang mereka konsumsi.
Baca Juga:
Darurat Sampah, Pemkot Bekasi Diminta Segera Tunjuk Pengelola Proyek PSEL Sumur Batu |