Kejaksaan Dijaga TNI, Mahfud MD: Itu Tidak Normal

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Metrotvnews.com/Kautsar Widya Prabowo.

Kejaksaan Dijaga TNI, Mahfud MD: Itu Tidak Normal

Kautsar Widya Prabowo • 14 May 2025 17:16

Jakarta: Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menanggapi kebijakan penempatan personel TNI di kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri di seluruh Indonesia. Menurut Mahfud, langkah yang diambil oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto itu bukan hal lazim.

"Itu tidak normal, dalam arti tidak biasa," ujar Mahfud di Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Rabu, 14 Mei 2025.

Ia menjelaskan keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.

Kendati demikian, Mahfud mengaku belum mengetahui secara rinci dasar kebijakan tersebut. Ia menyatakan masih mempelajari isi telegram Panglima TNI yang menjadi dasar pelaksanaannya.

"Ada telegram Panglima, kan. Saya belum baca isinya apa alasannya dan sebagainya. Kita pelajari dulu, jangan terburu-buru menyimpulkan itu salah. Tapi kelihatannya secara hukum agak problematik," tegas Mahfud.
 

Baca juga: Komisi I Nilai Pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI Bentuk Kebutuhan

Pengamanan kejaksaan sudah berjalan sejak 2023

Kejagung meneken kerja sama dengan TNI. Kesepakatan yang tertuang terkait pengamanan Kejari dan Kejati seluruh Indonesia.

Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menjelaskan surat telegram itu berisi perintah pengamanan kantor Kejaksaan di seluruh Indonesia merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif. Kebijakan ini telah berjalan sebelumnya. 

Kristomei mengatakan perbantuan TNI kepada Kejaksaan merupakan bagian dari kerja sama resmi antara TTNI dan Kejaksaan yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI tertanggal 6 April 2023.

"Adapun ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi di antaranya pendidikan dan pelatihan, dan pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum," kata Kristomei kepada Media Indonesia, Minggu, 11 Mei 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)