Komisi I Nilai Pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI Bentuk Kebutuhan

Ketua Komisi I DPR Utut Adianto. Metrotvnews.com/Fachri

Komisi I Nilai Pengamanan Kejati dan Kejari oleh TNI Bentuk Kebutuhan

Fachri Audhia Hafiez • 14 May 2025 15:11

Jakarta: Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Dia menilai ada suatu kondisi yang mengharuskan kebutuhan pengamanan tersebut.

"Pasti setiap ada penugasan, pasti ada situasi yang membutuhkan itu. Ini kan mindset yang positifnya begitu," kata Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 Mei 2025.
 

Baca Juga: 

Menkum Sebut Pengamanan TNI Tak Ganggu Independensi Kejaksaan


Utut enggan berkomentar banyak, termasuk menanggapi soal perlu atau tidaknya bentuk pengamanan itu. Dia ingin melihat nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan terlebih dahulu.

"Orang saya belum ngomong sama Kejaksaan, saya belum ngomong sama TNI. Kejaksaan mintanya apa, TNI menganggapnya apa, kan kita belum tahu," ujar dia.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan surat telegram (ST) bernomor TR/422/2025. Surat itu berisi perintah penyiapan dan pengerahan personel beserta alat kelengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Indonesia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Achmad Zulfikar Fazli)