Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat merilis kasus kebakaran Gedung DPRD di Kota Makassar, di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. Istimewa.
Muhammad Syawaluddin • 24 September 2025 19:23
Makassar: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Makassar kembali menangkap lima pelaku penjarahan mesin ATM dalam kerusuhan demonstrasi yang terjadi di DPRD Kota Makassar. Penangkapan ini menambah total tersangka dalam kasus tersebut menjadi 15 orang.
"Untuk kasus penjarahan ATM, sudah bertambah lima orang tersangka," ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 24 September 2025.
Arya menjelaskan penyidik sedang mendalami peran masing-masing dari kelima tersangka baru tersebut. "Kita dalami lagi untuk lima pelaku baru ini, terutama siapa yang menyiapkan alat-alat, siapa yang menyuruh mereka, atau dari mana mereka mendapatkan informasi. Itu yang masih kita telusuri," jelasnya.
Kapolrestabes mengungkapkan bahwa dari total 20 orang yang terlibat dalam aksi penjarahan, pihaknya masih mengejar lima pelaku lainnya yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).