Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto: Dokumen Kemenkeu
Jakarta: Anggaran kesehatan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk 2026 dialokasikan sebesar Rp244 triliun. Anggaran tersebut difokuskan untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat, mendukung operasional fasilitas kesehatan, hingga revitalisasi rumah sakit dan puskesmas.
"Anggaran kesehatan ini diarahkan untuk memastikan masyarakat, termasuk kelompok rentan, mendapatkan layanan yang memadai mulai dari pencegahan hingga perawatan. Kami ingin kesehatan menjadi hak yang betul-betul bisa diakses semua warga," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi RAPBN dan Nota Keuangan 2026, Jumat, 15 Agustus 2025.
Alokasi pertama mencakup pembiayaan layanan kesehatan masyarakat sebesar Rp123,2 triliun. Termasuk di dalamnya iuran Jaminan Kesehatan untuk 96,8 juta jiwa dan iuran PBPU BP sebanyak 49,6 juta jiwa sebesar Rp69 triliun.
(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan Rp24,7 triliun untuk program makanan bergizi gratis bagi ibu hamil dan anak balita, Rp13,3 triliun untuk jaminan kesehatan anggota TNI-Polri, Rp8,7 triliun untuk vaksin imunisasi dan pengadaan obat, serta untuk penanganan tuberkulosis sebesar Rp2 triliun.
"Ada juga program cek kesehatan gratis untuk 130 juta orang dengan anggaran Rp2,6 triliun, dana desa untuk penanganan stunting sebesar Rp2,9 triliun, serta fasilitas dan pembinaan 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) bagi 93,8 ribu keluarga dengan anak di bawah dua tahun (baduta)," ujar dia.
Bangun sarana dan prasarana kesehatan
Dari sisi sarana dan prasarana kesehatan mendapatkan anggaran sebesar Rp72,1 triliun. Anggaran ini akan diarahkan untuk revitalisasi rumah sakit di daerah sebesar Rp2,7 triliun dan operasional fasilitas kesehatan, seperti puskesmas dan posyandu sebesar Rp16,3 triliun yang mencakup 10.224 puskesmas dan 6.435 balai keluarga berencana.
Selain itu, layanan kesehatan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) yang ditransfer ke daerah dialokasikan Rp41,7 triliun. Pemerintah juga menyiapkan Rp200 miliar untuk bantuan pendidikan dokter spesialis (PPDS, PDGS, GG), serta Rp10,9 triliun untuk operasional rumah sakit di bawah Kementerian Pertahanan dan Polri.
"Investasi di sektor kesehatan adalah pondasi bagi produktivitas bangsa. Dengan anggaran ini, pemerintah memastikan pelayanan kesehatan tidak hanya tersedia, tetapi juga berkualitas," tutur dia.