Pengemudi Ojol di Solo Tuntut Penghapusan Promo Hemat

Seratusan driver ojol menggelar aksi di depan Gedung DPRD Solo. Metrotvnews.com/ Triawati

Pengemudi Ojol di Solo Tuntut Penghapusan Promo Hemat

Triawati Prihatsari • 20 May 2025 15:58

Solo: Ratusan massa Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) atau ojek online (ojol) Solo Raya menggelar aksi di depan DPRD Solo, Selasa, 20 Mei 2025. Massa ojol dari berbagai aplikasi.

Membawa kertas dengan berbagai macam tulisan, peserta aksi berorasi di depan Gedung DPRD Solo. Menurut Koordinator aksi, Joko Saryanto, aksi tersebut digelar serentak di beberapa wilayah di Indonesia termasuk di Jakarta.

"Aksi ini wujud Hari kebangkitan driver online Indoneisa. Jadi pada hari ini tanggal 20 Mei 2025 driver ojek online seluruh Indonesia, kita membersamai kawan-kawan yang ada di Jakarta dan 14 kota besar di seluruh Indonesia untuk bergerak bersama-sama dalam aksi kebangkitan driver online Indonesia,” ujarnya, di Solo.

Dalam aksi tersebut, mereka mengajukan beberapa tuntutan. Di antaranya penghapusan program hemat dan potongan aplikasi 10 persen. Potongan sesuai aturan tidak boleh lebih dari 20 persen.
 

Baca: Ada Demo Ojol, Penumpang Sulit Dapatkan Pengemudi di Sekitar Lokasi Penjemputan

"Tapi ternyata hari ini kawan-kawan di lapangan lebih dari 20 persen yang dipotong. Kita juga ingin ada payung hukum yang jelas dari terwujudnya undang-undang transportasi online. Karena selama ini kita dibenturkan dengan Dinas Perhubungan baik dari dinas sampai ke kementerian,” imbuhnya.

Di sisi lain, ia menekankan aturan-aturan yang ada saat ini berdampak pada munculnya persaingan antar aplikator. "Pasti (ada persaingan), karena aturan yang tidak jelas ini aturan yang masih diombang-ambingkan sehingga mereka saling mencari celah. Sampai hari ini aturan tarif untuk untuk food dan pengiriman tidak ada. Kalau untuk Go-ride sudah ada,” ungkapnya.

Sementara itu, aksi para driver ojol diterima langsung Ketua DPRD Solo, Budi Prasetyo. Ia berjanji akan menindaklanjuti aspirasi dari driver ojek online.Kalau memang itu nanti kemudian sampai dengan kebijakannya di Kementerian tentunya nanti akan kita tindak lanjuti dengan kita mengajukan surat atau bilamana perlu kita juga konsultasi langsung,” terangnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Whisnu M)