Puluhan Warga Aceh Terjaring Razia Syariat

Satpol PP dan WH Aceh menjaring pelanggar syariat Islam dalam razia penegakan Qanun Aceh. Foto: Istimewa

Puluhan Warga Aceh Terjaring Razia Syariat

Fajri Fatmawati • 16 May 2025 12:54

Aceh: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh menjaring 60 pelanggar syariat Islam dalam razia penegakan Qanun Aceh. Dari total pelanggar tersebut, 17 orang di antaranya merupakan laki-laki, sementara 43 lainnya adalah perempuan.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, mengatakan dalam operasi tersebut ditemukan sejumlah pelanggaran terhadap ketentuan berpakaian dalam Islam sebagaimana diatur dalam Pasal 13 Ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014.

“Kami mendapati beberapa warga, khususnya perempuan, yang mengenakan celana ketat, celana pendek, dan tidak memakai hijab," kata Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin, Jumat, 16 Mei 2025.
 

Baca: Bapak di Aceh Utara Perkosa Anak Tiri Berkali-kali di Kebun

Menurutnya, para pelanggar menerima pembinaan dengan baik dan menyatakan kesediaan untuk mematuhi aturan berpakaian sesuai Syariat Islam. Selain penindakan, petugas juga memberikan himbauan secara persuasif kepada masyarakat sekitar.

"Terhadap mereka langsung dilakukan pembinaan di tempat agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di kemudian hari,” ujarnya.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari operasi rutin dalam rangka menegakkan nilai-nilai syariat Islam dan menjaga ketertiban umum di wilayah Aceh Besar," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)