Pemkot Yogyakarta Sebut Anggaran jadi Kendala untuk Biayai SD-SMP Swasta

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo. Metrotvnews.com/Ahmad Mustaqim

Pemkot Yogyakarta Sebut Anggaran jadi Kendala untuk Biayai SD-SMP Swasta

Ahmad Mustaqim • 8 June 2025 14:26

Yogyakarta: Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar pendidikan SD-SMP negeri maupun swasta harus gratis adalah hal baik, ketimbang harus menyediakan sekolah baru. Namun, menurut Hasto, ada persoalan lain yang harus dilihat, yakni soal pembiayaan. 

Dia menerangkan untuk sekolah negeri mendapat pembiayaan dari pemerintah, sedangkan swasta cenderung pembiayaan mandiri. Hasto mengatakan untuk biaya sekolah swasta akan memakan anggaran besar, terlebih sekolah swasta favorit di perkotaan. Sementara, ada sekolah negeri yang peminatnya terus merosot. 

Hasto mengungkapkan penerapan akses pendidikan gratis SD-SMP negeri dan swasta juga bisa memunculkan tantangan dalam menjaga kualitas pendidikan yang diberikan. Hal ini, kata dia, sangat bergantung pada kemampuan negara. 

"Jadi perlu penyesuaian, bisakah kita tidak bayar tapi tetap berkualitas hanya mengandalkan kemampuan negara," kata mantan Bupati Kulon Progo ini, Minggu, 8 Juni 2025 

Selama ini SD-SMP swasta memberikan kualitasnya berdasarkan biaya yang mesti dipenuhi peserta didik. Hasto belum bisa membayangkan bisa atau tidak kualitas pendidikan dasar merata dengan tidak perlu membayar. 

Hasto menerangkan selama ini 20 persen anggaran di daerah telah diperuntukkan untuk pendidikan. Ia khawatir pendidikan SD-SMP negeri jadi tidak merata jika gratis. "Terlalu berisiko," kata dia.

Ada lebih dari 200 SD-SMP negeri dan swasta di Kota Yogyakarta. Sebanyak 166 SD di Kota Yogyakarta dengan rincian 89 SD negeri dan 76 SD swasta, sedangkan SMP ada sebanyak 58 sekolah dengan rincian 16 SMP negeri dan 42 SMP swasta. 

"Dengan standar seperti operasional swasta tidak mungkin (seluruhnya dibiayai) anggaran pemerintah) karena operasional swasta tinggi. Saya enggak tahu kapan keputusan MK dijalankan," jelas dia. 

Keputusan MK mengenai pendidikan SD-SMP negeri dam swasta harus gratis mengalami pro-kontra. Muhammadiyah telah menyatakan tidak sepakat, sementara pegiat pendidikan menilai putusan MK menjadi hal baik yang semestinya dijalankan negera. Adapun Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) masih menghitung skema pembiayaan penerapannya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)