Presiden Prabowo Subianto/Metro TV/Kautsar
Kautsar Widya Prabowo • 19 September 2025 20:13
Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menjadi ibu kota politik Indonesia, pada 2028. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
"Perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke Ibu Kota Nusantara dilaksanakan sebagai upaya mendukung terwujudnya Ibu Kota Nusantara menjadi ibu kota politik di tahun 2028,” bunyi beleid yang dikutip, Jumat, 19 September 2025.
Payung hukum itu diteken Prabowo pada 30 Juni 2025. Untuk mewujudkan hal tersebut, Prabowo memerinci target pelaksanaan pembangunan IKN dengan fokus pada Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya.
Baca: Pidato Presiden Prabowo Diharapkan Memengaruhi Negara Lain untuk Dukung Palestina |