Dok. Istimewa
Wanda Indana • 23 September 2025 23:15
Jakarta: Pemerintah pusat menekankan pentingnya penyusunan APBD 2026 yang selaras dengan arah kebijakan nasional. Anggaran daerah diproyeksikan menjadi instrumen nyata dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kementerian Dalam Negeri, Rikie, menyebut APBD harus disusun secara transparan dan akuntabel. Regulasi baru ini, katanya, menjadi acuan tunggal bagi pemerintah daerah.
“Pedoman ini menjadi rujukan utama bagi seluruh pemerintah daerah dalam menyusun dokumen APBD secara tepat waktu, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan arah kebijakan nasional,” kata Rikie, dikutip Selasa, 23 Mei 2025.
Menurut Rikie, ada empat poin penting yang wajib diperhatikan pemerintah daerah. Dua di antaranya sinkronisasi dengan arah kebijakan fiskal nasional serta penguatan kualitas belanja daerah.
“Adapun poin-poin tersebut, antara lain pertama sinkronisasi dengan arah kebijakan fiskal nasional. Kedua, penguatan kualitas belanja daerah, dengan memprioritaskan belanja pokok daripada belanja penunjang, yang bertujuan memberikan dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik,” ujarnya.
Baca: RAPBN 2026, DPR Targetkan Perumbuhan Ekonomi 5,4% |