RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Danatara. Dok Danantara Indonesia.

RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026

Fachri Audhia Hafiez • 18 September 2025 20:05

Jakarta: Badan Legislasi (Baleg) DPR memasukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. RUU Danantara menjadi RUU inisiatif Baleg.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menjelaskan RUU itu disusun untuk merapikan payung hukum Danantara. Saat ini, pembentukan Badan Pengelola Investasi Danantara berdasarkan Undang-Undang BUMN.

"Danantara itu kenapa ada tujuannya untuk merapikan bahasa indahnya begitu," ujar Bob saat rapat kerja terkait Prolegnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 18 September 2025.
 

Baca juga: Mensesneg Bantah Kementerian BUMN Dilebur ke BPI Danantara

Dia memahami payung hukum tentang Danantara sudah diatur dalam UU BUMN. Namun, ia menyebut perlu payung hukum sendiri agar Danantara bisa mandiri.

"Memang asal muasalnya koordinasi kita karena Danantara ini dalam UU BUMN kemarin terdapat juga klausa-klausa yang mengatur terkait Danantara namun sekarang Danantara harus berdiri tegak karena kita sama-sama tahu secara politik hukum susunan manajerial BUMN itu malah merapat ke Danantara," ujar Bob.


Ketua Baleg DPR Bob Hasan (kiri). Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.

Sementara, Bob enggan melanjutnya muatan isi RUU Danantara. Ia mengatakan, sudah ada naskah akademik Danantara yang lama dan bisa disempurnakan dalam penyusunan RUU baru.

"Kita tidak dulu menyimpulkan teknisnya hari ini, cuman gambarannya seperti itu Prolegnas masuk kita sudah ada naskah akademik lama kita akan sempurnakan, akan kita sempurnakan lagi dalam penyusunan. Pada intinya sebagai inisiatif Baleg," ujar Bob.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)