Pramono Gratiskan Sewa 2 Bulan Jika Pindah ke Blok M Hub

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Foto: Metrotvnews.com/Joy Jones.

Pramono Gratiskan Sewa 2 Bulan Jika Pindah ke Blok M Hub

Mohamad Farhan Zhuhri • 3 September 2025 18:50

Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menawarkan pedagang kios di Plaza 2 Blok M yang angkat kaki akibat kenaikan sewa yang melonjak untuk berdagang di kawasan Blok M Hub. Bahkan, biaya sewa selama dua bulan pertama digratiskan jika pindah ke Blok M Hub.

Adapun kawasan Blok M Hub merupakan aset Pemprov DKI yang dikelola oleh PT MRT Jakarta (Perseroda). Sehingga, Pramono menjamin tak ada kenaikan harga sewa jika mereka pindah ke sana.

"Karena tempat ini dikelola sepenuhnya oleh MRT, maka tempat ini akan digunakan untuk memindahkan bagi siapapun para pedagang yang mau menggunakan tempat ini. Kalau mereka mau menggunakan tempat ini, maka nanti selama dua bulan kami berikan kebebasan. Free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini," kata Pramono di Blok M, Jakarta Selatan, Rabu, 3 September 2025.

Setelah digratiskan dua bulan, biaya sewa relokasi di lorong B1 Blok M Hub sebesar Rp100.000 per meter persegi. Sedangkan biaya pemeliharaan sebesar Rp100.000 per bulan. 
 

Baca juga: 

Soal Kenaikan Sepihak Sewa Kios di Blok M, Pramono Tegur Dirut MRT


Sehingga, bila pedagang ingin menyewa kios dengan 9 meter persegi, biaya sewa yang dikenakan sebesar Rp1,8 juta per bulan.

Tawaran ini diungkapkan Pramono usai meninjau kawasan Blok M, tepatnya Plaza 2. Pramono melihat banyak kios pedagang ditutup dan tak lagi berjualan karena telah angkat kaki.

"Mudah-mudahan apa yang menjadi keresahan para pedagang yang ada di Blok M ini, segera bisa teratasi. Karena saya tahu, Blok M ini kan sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Maka, begitu viral, saya hari ini sudah di sini. Karena saya tidak mau ini berkepanjangan, ini segera harus diselesaikan," jelas Pramono.

Mantan Sekretaris Kabinet itu menegaskan, Pemprov DKI akan memprioritaskan kebutuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari masalah ini. Pengelola tak boleh memanfaatkan keuntungan dari ramainya pengunjung Blok M untuk menaikkan harga sewa. Jika memberatkan pedagang, Pramono meminta MRT mencabut kerja sama pengelolaan di kawasan itu.

"Jadi kalau tidak bisa ditertibkan saya minta untuk dibatalkan, lebih baik dikelola sendiri," tegas Pramono.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)