Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Jaksel

Ilustrasi. Foto: Medcom

Polisi Tangkap Pelaku Begal Payudara di Jaksel

Ficky Ramadhan • 25 February 2025 17:12

Jakarta: Polisi menangkap pelaku pelecehan seksual berinisial BS, 30, yang diduga melakukan aksi begal payudara di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Pesanggrahan, Senin, 24 Februari 2025.

Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan, BS sudah berulang kali melakukan begal payudara. "Pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan," kata Seala saat dikutip dari Media Indonesia, Selasa, 25 Februari 2025.

Menurut polisi, BS telah melakukan pelecehan seksual sejak 1 Desember 2024. Sejauh ini, tercatat ada tiga korban berusia 20 tahun, 22 tahun, dan 14 tahun.

Seala menjelaskan, pelaku melakukan aksinya untuk melampiaskan hasrat seksual. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap BS untuk mengetahui kondisi psikologisnya.
 

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Begal Payudara di Jaksel

"Pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang Pencabulan serta Pasal 76 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar dia.

Diketahui sebelumnya, aksi begal payudara terjadi di kawasan permukiman warga di Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Aksi itu pun terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat mulanya korban tengah berjalan seorang diri. Dari arah belakang, tampak pelaku mengendarai sepeda motor mendekati korban. Pelaku lantas melakukan perbuatan cabulnya tersebut lalu pergi meninggalkan lokasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)