Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno dalam acara Penyusunan Langkah Strategis Melanjutkan Pemikiran Prof. Hasjim Djalal terkait Hukum Laut di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa 25 Februari 2025. (Metrotvnews.com / Muhammad Reyhansyah)
Willy Haryono • 25 February 2025 19:20
Jakarta: Kepergian diplomat senior Prof. Hasjim Djalal meninggalkan kekosongan besar dalam kepakaran hukum laut Indonesia. Sebagai tokoh yang turut merancang dan memperjuangkan prinsip negara kepulauan dalam Konvensi Hukum Laut Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNCLOS), warisan pemikirannya menjadi landasan utama bagi diplomasi maritim Indonesia.
Namun, dalam kondisi geopolitik yang semakin dinamis, muncul tantangan baru yang menuntut pendekatan strategis berkelanjutan.
Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia yang juga merupakan pakar hukum laut, menyoroti perlunya upaya serius dalam meneruskan diskusi mengenai prinsip-prinsip hukum laut yang telah dirintis Prof. Hasjim.
“Sekarang ini memang belum ada tokoh dengan level yang sama seperti beliau. Kalau kita melihat ahli hukum laut yang ikut dalam perundingan UNCLOS, di dunia ini tinggal satu atau dua orang,” ujar Havas saat ditemui usai acara Penyusunan Langkah Strategis Melanjutkan Pemikiran Prof. Hasjim Djalal di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa, 25 Februari 2025.
Menurut Havas, Indonesia memiliki peran strategis dalam memastikan kelangsungan prinsip hukum laut yang adil, khususnya di tengah ancaman maritim yang semakin nyata.
“Kondisi geopolitik saat ini jauh lebih kompleks dibanding 10 atau 20 tahun lalu. Ancaman keamanan maritim meningkat, dan kita perlu terus mengkaji aturan hukum laut dalam kondisi seperti ini,” lanjutnya.
Selain itu, salah satu aspek yang masih perlu dibahas lebih dalam adalah status UNCLOS dalam kondisi perang. Havas menegaskan bahwa selama ini konvensi hukum laut lebih banyak diterapkan dalam situasi damai, sementara penerapannya dalam konflik bersenjata masih menjadi area abu-abu yang belum dikaji secara komprehensif.
“Ini salah satu hal yang pernah dibicarakan Prof. Hasjim kepada saya. Belum ada pembahasan mendalam tentang bagaimana hukum laut berlaku dalam kondisi perang. Ini harus menjadi perhatian kita,” jelasnya.
Sebagai langkah ke depan, Indonesia perlu memperkuat kajian hukum laut dengan menggandeng para pakar dari berbagai negara, baik melalui forum akademik maupun diskusi lintas pemerintahan. Menurut Havas, inisiatif ini sudah mulai dilakukan secara internal dan perlu diperluas ke tingkat global.
“Starting discussion-nya sudah ada, tapi perlu kita lanjutkan dengan diskusi lebih besar bersama para ahli dari berbagai belahan dunia,” pungkasnya. (Muhammad Reyhansyah)
Baca juga: Melanjutkan Pemikiran Prof Hasjim Djalal: Indonesia Harus Jadi Negara Maritim yang Kuat