Presiden AS Donald Trump. Foto: Xinhua/Liu Jie.
Husen Miftahudin • 24 February 2025 09:07
Washington: Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan akan mengenakan tarif pembalasan terhadap negara-negara yang mengenakan pajak digital pada perusahaan teknologi AS.
"Kami akan melakukannya secara digital. Apa yang mereka lakukan kepada kami di negara lain sangat buruk secara digital, jadi kami akan mengumumkannya," bunyi lembar fakta yang dirilis Gedung Putih, dikutip dari Xinhua, Senin, 24 Februari 2025.
"Meskipun AS tidak memiliki hal seperti itu, dan hanya AS yang seharusnya diizinkan untuk mengenakan pajak pada perusahaan AS, mitra dagang membebankan perusahaan AS tagihan untuk sesuatu yang disebut pajak layanan digital," tambah mereka.
Gedung Putih juga mengungkapkan, negara-negara seperti Kanada dan Prancis mengenakan pajak digital ini kepada perusahaan teknologi AS. Mereka bahkan mengumpulkan lebih dari USD500 juta per tahun.
"Secara keseluruhan, pajak non-timbal balik ini merugikan perusahaan-perusahaan AS lebih dari USD2 miliar per tahun," jelas Gedung Putih.
Baca juga: AS-Tiongkok Diharap Tak Lagi Saling Balas Tarif di Era Trump 2.0 |