Warga Jakpus yang Menyediakan Parkir Liar Bakal Dijerat Pidana

Wali Kota Jakarta Pusat Arifin. Foto: Metrotvnews.com/Christian.

Warga Jakpus yang Menyediakan Parkir Liar Bakal Dijerat Pidana

Christian • 29 July 2025 08:44

Jakarta: Wali Kota Jakarta Pusat Arifin memastikan akan memberikan sanksi pidana kepada warga yang menyediakan lahan parkir liar. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera dan mencegah menjamurnya lahan parkir liar.

"Kami dari Pemerintah Kota Jakpus bersama Polres Metro Jakpus dan Kejaksaan Negeri sepakat akan menerapkan sanksi pidana kepada warga yang menyediakan lahan parkir liar," tegas Arifin saat diwawancarai di kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Jalan Tanah Abang 1, Gambir, Senin, 28 Juli 2025.

Arifin mengatakan banyak badan jalan dan trotoar justru disulap jadi lahan parkir liar. Situasi ini disebut telah meresahkan masyarakat.

"Kami telah rapat bersama Forkopimko mulai dari Polres Metro Jakpus, Kodim, Kejaksaan dan Paspampres. Rapat tersebut untuk penanganan parkir liar dan ketertiban umum," ungkapnya.
 

Baca juga: Parkir Liar Bundaran HI Dipatok Rp10 Ribu, Pramono Menerjunkan Satpol PP

Arifin mengatakan banyak masukan yang masuk dalam rakor tersebut. Salah satunya, penerapan sanksi tegas terkait parkir liar.

"Banyak masukan dari rakor yang digelar hari ini sehingga perlu dilakukan tindakan tegas disebabkan parkir liar sudah sangat merugikan warga," ujar Arifin.

Ia mengungkapkan rakor menyepakati akan dilaksanakan patroli gabungan bersama aparat keamanan untuk mengatasi parkir liar di Jakarta Pusat secara periodik. Beberapa lokasi di Jakarta Pusat yang kerap dijadikan tempat parkir liar juga sudah menjadi catatan.

Sejatinya, kata dia, penanganan kendaraan yang parkir liar selama ini sudah dilakukan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat. Petugas biasanya memberikan sejumlah sanksi bagi kendaraan yang parkir liar, mulai cabut pentil, menderek, hingga mengunci.

"Sementara orang yang memanfaatkan lahan berupa jalan atau trotoar dikelola menjadi lahan parkir tanpa izin atau ilegal maka ini seharusnya menjadi sasaran utama. Kami akan mengambil tindakan tegas kepada pelaksana di lapangan atau orang-orang yang menyediakan lahan parkir," tegasnya.

Ia mengatakan penanganan parkir liar di Jakarta Pusat juga sudah rutin dilaksanakan oleh jajaran Sudin Perhubungan dan Satpol PP. Namun, penindakan dinilai butuh lebih tegas. 

"Kami ingin meningkatkan agar penanganan parkir liar lebih optimal, terlebih berlangsung pada malam hari. Kondisi ini disikapi secara cepat dan tegas sehingga warga Jakarta Pusat mendapatkan rasa aman 24 jam," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Arga Sumantri)