Dituding Untung, Jokowi Minta Tak Gaduh Kasus Ijazah

Joko Widodo di Solo. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari

Dituding Untung, Jokowi Minta Tak Gaduh Kasus Ijazah

Triawati Prihatsari • 1 August 2025 15:14

Solo: Kasus ijazah palsu yang menyeret Presiden ke 7 RI Joko Widodo banyak menimbulkan pro dan kontra. Jokowi dituding mendapatkan untung dari kehebohan kasus tersebut.

"Siapa yang gaduh? Oleh sebab itu, jangan gaduh," kata Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber, Banjarsari, Solo, Jumat, 1 Agustus 2025.

Jokowi meminta agar semua pihak tak lagi mempermasalahkan ijazahnya. Agar tidak ada tudingan dirinya mendapat keuntungan.

"Kalau gaduh terus, ada yang merasakan itu keuntungan bagi saya. Ya jangan gaduh, nanti saya yang diuntungkan. Kalau tidak gaduh kan nanti saya adem ayem, mungkin bisa dirugikan. Kalau pada senang saya masih diuntungkan, lha gak usah gaduh," jelas Jokowi.

Diketahui kasus hukum tudingan ijazah palsu Jokowi masih bergulir di Polda Metro Jaya. Perkembangan terakhir, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) keberatan dengan kesimpulan gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) oleh Biro Wassidik Polri. Adapun, hasil gelar menyimpulkan penyelidikan oleh Dittipidum Bareskrim Polri telah sesuai ketentuan hukum.

"Bahwa penghentian penyelidikan 22 Mei 2025 yang dibenarkan dalam SP3D 25 Juli 2025 berdasarkan alasan "sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku" tidaklah benar, karena tidak sesuai dengan ketentuan KUHP maupun Perkapolri," kata Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah dalam keterangan tertulis, Kamis, 31 Juli 2025.

Sebelumnya, penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu ini dihentikan Dittipidum Bareskrim Polri, karena tidak terdapat tindak pidana. Dittipidum menyimpulkan ijazah Jokowi asli.

Rizal mengatakan penghentian penyelidikan tidak sesuai ketentuan hukum. Pasalnya, gelar perkara awal tidak menghadirkan pelapor, terlapor, dan penyelidikan tidak tuntas, tidak cermat mengungkap data, tidak menunjukkan dokumen ijazah Joko Widodo.

"Tidak mengurai uji forensik skripsi dan ijazah Jokowi adalah bukti bahwa penghentian penyelidikan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Rizal.


Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)