Viral! Penumpang Lion Air Ngamuk dan Teriak Ada Bom, Begini Kronologinya

Maskapai penerbangan Lion Air. Foto: dok Lion Air Group.

Viral! Penumpang Lion Air Ngamuk dan Teriak Ada Bom, Begini Kronologinya

Putri Purnama Sari • 3 August 2025 16:00

Jakarta: Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria yang membuat kegaduhan di dalam kabin pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-308 rute Jakarta–Kualanamu, Medan, usai berteriak ada bom di dalam pesawat. Aksi tersebut memicu kepanikan di antara penumpang dan awak kabin.

Dalam video yang beredar, pria itu terlihat marah dan berteriak lantaran kesal dengan keterlambatan penerbangan. Dia melontarkan ancaman terhadap petugas di dalam pesawat, termasuk mengeklaim adanya bom, sehingga membuat situasi semakin tegang. Akibat insiden ini, pria tersebut akhirnya diturunkan dari pesawat dan diserahkan kepada pihak berwenang.

Pihak Lion Air angkat bicara terkait insiden tersebut. Corporate Communications Officer Lion Air, Neni Artauli Sianturi, membenarkan kejadian itu terjadi dalam salah satu penerbangan mereka pada Sabtu, 2 Agustus 2025.

"Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu pelanggan laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin, sesuai prosedur keselamatan penerbangan, awak kabin mengonfirmasi ulang, dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama. Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat," kata Neni, Minggu, 3 Agustus 2025.
 

Baca juga: Acungkan Jari Tengah ke Guru, 2 Siswi SMK Dikeluarkan dari Sekolah

Lantaran pernyataan tersebut muncul setelah pesawat mulai bergerak, penerbangan terpaksa dihentikan dan pesawat kembali ke apron.

"Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron), yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Neni.

Setelah pesawat tiba kembali di apron, penumpang tersebut langsung diturunkan dari pesawat untuk diserahkan ke aparat.

"Penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas keamanan bandar udara (aviation security), Otoritas Bandar Udara, PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) serta kepolisian untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Neni.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)