Menteri HAM Natalius Pigai/Metro TV/Fachri
Fachri Audhia Hafiez • 5 February 2025 14:15
Jakarta: Pemerintah memastikan memberikan amnesti atau pengampunan bagi tahanan politik Papua. Namun, bukan untuk kelompok bersenjata.
"Narapidana politik tidak diperuntukan untuk mereka yang bersenjata," kata Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat rapat di Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.
Pemerintah dapat memberikan amnesti bagi tahanan politik tak bersenjata meski berbeda ideologi. Termasuk berupaya makar dan menggunakan atribut yang bertentangan dengan negara.
"Kalau tapi mereka yang menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan, yang berbeda ideologi, yang berbeda pandangan, yang berbeda keberpihakan, ada yang keberpihakan kepada rakyatnya kemudian mengucapkan kasus-kasus, kata-kata yang mengandung unsur makar," ucap Pigai.
Baca: Takut Saham Jeblok, Pigai Ogah Keras Bila Ada Perusahaan Terlibat Konflik HAM |