Amnesti Tahanan Politik Papua Bukan untuk Kelompok Bersenjata

Menteri HAM Natalius Pigai/Metro TV/Fachri

Amnesti Tahanan Politik Papua Bukan untuk Kelompok Bersenjata

Fachri Audhia Hafiez • 5 February 2025 14:15

Jakarta: Pemerintah memastikan memberikan amnesti atau pengampunan bagi tahanan politik Papua. Namun, bukan untuk kelompok bersenjata.

"Narapidana politik tidak diperuntukan untuk mereka yang bersenjata," kata Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai saat rapat di Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Februari 2025.

Pemerintah dapat memberikan amnesti bagi tahanan politik tak bersenjata meski berbeda ideologi. Termasuk berupaya makar dan menggunakan atribut yang bertentangan dengan negara.

"Kalau tapi mereka yang menyampaikan pendapat, pikiran, dan perasaan, yang berbeda ideologi, yang berbeda pandangan, yang berbeda keberpihakan, ada yang keberpihakan kepada rakyatnya kemudian mengucapkan kasus-kasus, kata-kata yang mengandung unsur makar," ucap Pigai.
 

Baca: Takut Saham Jeblok, Pigai Ogah Keras Bila Ada Perusahaan Terlibat Konflik HAM

Dia menekankan negara bukan ingin diskriminasi tidak memberikan amnesti kepada tahanan politik kelompok bersenjata. Namun, negara khawatir mereka melakukan aksinya lagi usai diberikan amnesti.

"Yang bersenjata agak riskan. Bisa saja memegang senjata membunuh orang kemudian masuk penjara setelah kita kasih amensti keluar dia panas lagi. Orang yang biasa membunuh, membunuh manusia adalah hal yang biasa," ucap Pigai.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)