Ilustrasi pagar laut. Metrotvnews.com/Yurike
Eko Nordiansyah • 3 February 2025 18:46
Jakarta: Kasus pagar laut di Tangerang dan Bekasi sampai saat ini dinilai belum cukup jelas. Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menegaskan, perlunya langkah konkret dari lembaga penegak hukum untuk menuntaskan persoalan ini.
"Perlu segera ada leading lembaga penegak hukum yang menegaskan proses hukum atas kasus ini. Apakah itu Kejaksaan Agung atau kepolisian, publik perlu segera mendapat sinyal penegakan hukum yang jelas dan tidak berputar-putar di soal administratif," kata dia dalam keterangannya, Senin, 3 Februari 2024.
Ia mencontohkan pembatalan sertifikat oleh Kementerian ATR yang dipimpin Nusron Wahid, yang menurutnya hanyalah masalah detil yang seharusnya berada di bawah prioritas penegakan hukum utama. Dalam kasus pagar laut, negara harus menunjukkan kekuasaannya dengan tegas.
Hardjuno menekankan bahwa masalah pagar laut harus segera direspons dalam kerangka penegakan hukum dan bukan hanya sibuk membahas urusan administratif. Menurutnya, publik perlu segera mengerti bahwa negara benar-benar akan mengurus aspek pidananya.
"Yang terpenting bagi publik dalam masalah pagar laut ini adalah bahwa Presiden telah jelas memerintahkan pengusutan tuntas, dan bahwa jelas ada pelanggaran pidana di sana. Maka aparat penegak hukumlah yang harus menjadi leading organisasi yang memimpin penyelesaian kasus pagar laut ini," tegasnya.
Baca juga:
Ombudsman Sebut Nelayan Rugi Rp24 Miliar Gegara Pagar Laut |