Ombudsman Sebut Nelayan Rugi Rp24 Miliar Gegara Pagar Laut

Pagar laut di Kabupaten Tangerang. Foto: Metrotvnews.com/Hendrik Simorangkir

Ombudsman Sebut Nelayan Rugi Rp24 Miliar Gegara Pagar Laut

Candra Yuri Nuralam • 3 February 2025 17:35

Jakarta: Ombudsman membeberkan temuannya atas kasus pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Ribuan nelayan menjadi korban, dan kerugian ditaksir menyentuh puluhan miliar.

"Berdasarkan penghitungan kami, minimal, ini minimal kerugian yang dialami hampir 4.000 nelayan mencapai sekurang-kuranganya Rp24 miliar," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi di kantornya, Senin, 3 Februari 2025.

Fadli mengatakan luas pagar laut di perairan Tangerang mencapai 30,16 kilometer. Akibat pagar laut ini, nelayan harus menambah konsumsi bahan bakar untuk berputar saat mencari ikan.
 

Baca juga: Polri Masih Selidiki Kasus Pagar Laut

Setidaknya nelayan harus menambah bahan bakar sebanyak empat sampai enam liter sekali jalan. Selain itu, Ombudsman mencatat sejumlah kapal milik nelayan rusak akibat pemagaran laut tersebut, serta berkurangnya tangkapan.

"Lalu hasil tangkapan (ikan) yang berkurang dan kerusakan kapal yang kita hitung," ucap Fadli.

Data itu didapat dari hasil wawancara nelayan di perairan Tangerang. Penghitungan soal kerugian dimulai sejak Agustus 2024.

Ombudsman juga sudah melakukan pengecekan ke lapangan pada 5 Desember 2024. Aduan sudah masuk sejak 28 November 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)