Ilustrasi. Antrean masyarakat di salah satu agen gas LPG 3 kg di kawasan Jalan Suryani, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 3 Februari 2025.
Jakarta: Kebijakan baru terkait LPG 3 kg menimbulkan kegelisahan besar di kalangan masyarakat bawah. Antrean panjang terjadi di berbagai daerah, bahkan dalam beberapa kasus, warga mengalami kelelahan hingga memancing emosi serta ada yang meninggal dunia saat berusaha mendapatkan gas subsidi ini. Banyak pihak yang mengecam kebijakan ini karena dinilai memberatkan rakyat kecil. Namun, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa aturan yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg bukan berasal dari Presiden Prabowo Subianto.
1. Kebijakan Pengecer LPG 3 Kg Dilarang Berjualan Bukan Perintah Prabowo
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meluruskan anggapan bahwa kebijakan yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg merupakan keputusan Prabowo. Menurutnya, kebijakan tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan tujuan menertibkan harga di tingkat pengecer.
"Sebenarnya ini bukan kebijakannya dari Presiden untuk kemudian melarang kemarin itu, tapi melihat situasi dan kondisi tadi Presiden turun tangan untuk menginstruksikan agar para pengecer bisa berjalan kembali sambil kemudian pengecer itu dijadikan sub pangkalan, administrasi segala macamnya bisa sambil berjalan saja," terang Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa, 4 Februari 2025.
Baca juga:
Pengecer Dilarang Jual Gas Melon, Warga: Yang Penting Stok Aman
2. Prabowo Instruksikan Pengecer Bisa Jual Lagi
Melihat situasi di lapangan yang semakin pelik, Presiden Prabowo akhirnya turun tangan. Ia menginstruksikan agar pengecer kembali diperbolehkan menjual LPG 3 kg mulai hari ini. Hal ini dilakukan sambil menyiapkan regulasi yang lebih jelas untuk memastikan harga di masyarakat tetap terjangkau.
"Jadi pengecer yang akan menjadi sub pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal. Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali sambil kemudian secara parsial aturannya kemudian diselaraskan," tegas Dasco.
3. Regulasi Baru Akan Dibuat untuk Mengendalikan Harga
Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah berencana menetapkan regulasi baru terkait harga LPG 3 kg di tingkat pengecer. Dengan skema ini, pengecer akan dijadikan sebagai sub pangkalan resmi dengan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah. Harapannya, langkah ini bisa menekan harga di pasaran agar tetap terjangkau bagi masyarakat miskin yang bergantung pada LPG subsidi ini.
Kebijakan ini masih menjadi perdebatan di kalangan masyarakat. Banyak yang berharap pemerintah segera menemukan solusi terbaik agar distribusi LPG 3 kg tetap berjalan lancar tanpa memberatkan rakyat kecil.