Ilustrasi penembakan/Medcom.id
Qonita Rakhman • 30 January 2025 12:55
Jakarta: Kementerian Luar Negeri mengingatkan perjanjian penggunaan kekuatan berlebihan dalam perlintasan warga negara tanpa jalur legal, antarnegara Asia Tenggara (ASEAN). Hal ini buntut penembakan empat WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang menewaskan satu WNI.
"Jadi kita punya bilateral dan saya rasa di tingkat regional juga ada kerja sama seperti itu," ucap Direktur ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Mirza Nurhidayat di Gedung Kemenlu RI, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.
Ia menekankan perjanjian ini adalah komitmen bersama dengan Negara ASEAN. Terlebih dengan Malaysia untuk tidak melakukan penembakan, maupun penahanan nelayan yang tidak sengaja melintasi batas kedaulatan negara.
Baca: Pemerintah Siapkan Langkah Hukum Terkait Penembakan WNI di Malaysia |