WNI Ditembak Mati di Malaysia, Kemenlu RI Ingatkan soal Perjanjian ASEAN

Ilustrasi penembakan/Medcom.id

WNI Ditembak Mati di Malaysia, Kemenlu RI Ingatkan soal Perjanjian ASEAN

Qonita Rakhman • 30 January 2025 12:55

Jakarta: Kementerian Luar Negeri mengingatkan perjanjian penggunaan kekuatan berlebihan dalam perlintasan warga negara tanpa jalur legal, antarnegara Asia Tenggara (ASEAN). Hal ini buntut penembakan empat WNI oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang menewaskan satu WNI.

"Jadi kita punya bilateral dan saya rasa di tingkat regional juga ada kerja sama seperti itu," ucap Direktur ASEAN Kementerian Luar Negeri RI, Mirza Nurhidayat di Gedung Kemenlu RI, Jakarta, Kamis, 30 Januari 2025.

Ia menekankan perjanjian ini adalah komitmen bersama dengan Negara ASEAN. Terlebih dengan Malaysia untuk tidak melakukan penembakan, maupun penahanan nelayan yang tidak sengaja melintasi batas kedaulatan negara.
 

Baca: Pemerintah Siapkan Langkah Hukum Terkait Penembakan WNI di Malaysia

"Misalnya kita dengan malaysia kita punya common guideline yg mengatur penanganan para nelayan tradisional yang saling melintas untuk tidak dilakukan misalnya penahanan segala macem," ucapnya.

Namun Mirza mengungkapkan insiden ini bukan berarti menciderai perjanjian yang telah disepakati. Ia menekankan Indonesia dan Malaysia memiliki komitmen untuk menyelesaikan kasus ini.

"Ya saya rasa bukan menciderai ya, kan, kejadian tidak bisa kita prediksi sebelumya," tuturnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)