Depok Marak Mata Elang, Polisi Minta Warga Melapor

Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras. Metro TV

Depok Marak Mata Elang, Polisi Minta Warga Melapor

Sidharta Arya Agung • 7 August 2025 14:09

Depok: Ulah para debt collector atau biasa disebut mata elang makin meresahkan masyarakat. Di Depok, ulah para matel terekam dalam video viral di media sosial saat seorang warga dipaksa menyerahkan sepeda motornya.

Rekaman video di media sosial ini merekam aksi para matel yang merebut sepeda motor yang tengah dikendarai seorang warga. Insiden ini terjadi di Jalan Margonda Raya, Rabu, 6 Agustus 2025.

Penarikan paksa kendaraan ini kerap terjadi di berbagai lokasi. Tentunya masyarakat pun merasa resah dengan aksi para matel dan pelakunya bisa dijerat pidana. Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras dengan tegas mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melaporkan ulah para matel ini ke polisi.
 

Baca: Meresahkan Warga, Polres Metro Depok Tertibkan Mata Elang

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban para matel ini, apalagi jika sampai mengalami kekerasan untuk melapor ke Kepolisian. Sehingga kami bisa segera menindaklanjutinya," kata Abdul Waras di Depok, Kamis, 7 Agustus 2025.

Kapolres mengatakan akan melakukan langkah preventif dengan berkoordinasi dengan Dandim untuk menindaklanjuti permasalahan debt collector yang kian marak di Kota Depok.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)