Meresahkan Warga, Polres Metro Depok Tertibkan Mata Elang

2 August 2025 19:24

Depok: Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok melakukan penertiban terhadap sekelompok debt collector atau mata elang (matel) di sekitar wilayah Sukmajaya, Depok. Penertiban ini dilakukan setelah aksi matel kerap memberhentikan pengendara sepeda motor viral di media sosial (medsos).

Polisi menyasar sekumpulan orang yang sedang nongkrong dengan gelagat mencurigakan. Gelagat menatap kendaraan yang melintas di wilayah Sukmajaya. Kemudian polisi menggerebek dan menggiring para pelaku ke dalam truk yang telah tersedia.

Terdapat satu orang yang melalukan perlawanan karena menolak untuk diamankan. Namun pihak kepolisian berhasil mengendalikannya.
 

Baca: Debt Collector di Gowa Ngaku Polisi saat Rampas Kendaraan Warga
 


Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Depok AKP Made Budi, mengatakan, operasi ini digelar untuk meredam keresahan masyarakat sekitar akan aksi sekumpulan matel yang kerap mengganggu. Operasi penertiban ini akan berlangsung selama satu minggu ke depan guna mensterilkan lokasi.

"Kami dari Polres Metro Depok melaksanakan gerak cepat untuk menindak matel-matel yang meresahkan di Kota Depok ini. Satu minggu ke depan kami akan laksanakan secara bertahap. Mudah-mudahan dari operasi ini dapat mengurangi jumlah ataupun pelanggaran yang dilakukan oleh matel," ujar Made, dikutip dari Metro Siang Metro TV, Sabtu, 2 Agustus 2025.

Polres Metro Depok masih terus menyelidiki perkembangan kasus yang viral tersebut. Mereka akan mencari tahu kemungkinan keberadaan senjata tajam atau senjata api, serta zat narkotika yang digunakan.

(Alfiah Ziha Rahmatul Laili)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Gervin Nathaniel Purba)