2 August 2025 19:24
Depok: Kepolisian Resor (Polres) Metro Depok melakukan penertiban terhadap sekelompok debt collector atau mata elang (matel) di sekitar wilayah Sukmajaya, Depok. Penertiban ini dilakukan setelah aksi matel kerap memberhentikan pengendara sepeda motor viral di media sosial (medsos).
Polisi menyasar sekumpulan orang yang sedang nongkrong dengan gelagat mencurigakan. Gelagat menatap kendaraan yang melintas di wilayah Sukmajaya. Kemudian polisi menggerebek dan menggiring para pelaku ke dalam truk yang telah tersedia.
Terdapat satu orang yang melalukan perlawanan karena menolak untuk diamankan. Namun pihak kepolisian berhasil mengendalikannya.
Baca: Debt Collector di Gowa Ngaku Polisi saat Rampas Kendaraan Warga
|