Polisi Tangkap 4 Debt Collector Meresahkan di Cengkareng

Ilustrasi penangkapan/Metro TV

Polisi Tangkap 4 Debt Collector Meresahkan di Cengkareng

Ficky Ramadhan • 7 May 2025 16:08

Jakarta: Polisi menangkap empat mata elang atau debt collector di Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka ditangkap karena kerap meresahkan masyarakat.

"Hari ini, kami berhasil mengamankan 4 orang yang mengaku sebagai debt collector dan langsung kami bawa ke Polsek Cengkareng untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut," kata Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana, Rabu, 7 Mei 2025.

Abdul menyebut penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan aksi premanisme dan penertiban debt collector yang kerap meresahkan warga.

Ia mengatakan, operasi ini mulai dilakukan sejak, Selasa (6/5) dan akan dilaksanakan berkelanjutan di sejumlah titik rawan, mulai dari Jalan Daan Mogot arah Grogol dan arah Tangerang, lampu merah Cengkareng, Jalan Raya Kamal, serta Jalan Raya Ring Road Golf Lake.

"Operasi ini kami lakukan secara berkelanjutan," ujarnya.
 

Baca: Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

Abdul juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat kegiatan yang mengganggu Kamtibmas.

"Dengan digelarnya operasi ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan tidak lagi was-was terhadap aksi penarikan kendaraan yang tidak sesuai prosedur hukum," ucapnya.

"Polsek Cengkareng juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap tindakan premanisme atau pungutan liar yang terjadi di lingkungan mereka," imbuhnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)