7 May 2025 11:05
Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) belakangan menjadi sorotan karena dinilai melakukan aksi-aksi yang mengganggu dunia usaha dan menciptakan ketidakpastian bagi investor. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna mendesak pemerintah dan penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum ormas yang melakukan tindakan premanisme.
Ateng menilai perlu ada penegasan dalam peraturan pemerintah atau peraturan menteri. Termasuk dengan kriteria batasan aktivitas ormas dan bahkan penggunaan atribut.
"Saya kira kalau itu oknum (ormas) penegak hukum harus tegas, karena sudah ada aturannya di dalam KUHP mengenai premanisme tersebut. Tapi kalau sudah menyangkut organisasinya yang meresahkan, Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina Ormas harus tegas," tegas Ateng.
Baca juga: Menko Polkam Tegaskan Bakal Tindak Ormas yang Meresahkan Masyarakat dan Investasi |