Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Ormas yang Meresahkan

7 May 2025 11:05

Sejumlah organisasi masyarakat (ormas) belakangan menjadi sorotan karena dinilai melakukan aksi-aksi yang mengganggu dunia usaha dan menciptakan ketidakpastian bagi investor. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Ateng Sutisna mendesak pemerintah dan penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum ormas yang melakukan tindakan premanisme

Ateng menilai perlu ada penegasan dalam peraturan pemerintah atau peraturan menteri. Termasuk dengan kriteria batasan aktivitas ormas dan bahkan penggunaan atribut. 

"Saya kira kalau itu oknum (ormas) penegak hukum harus tegas, karena sudah ada aturannya di dalam KUHP mengenai premanisme tersebut. Tapi kalau sudah menyangkut organisasinya yang meresahkan, Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina Ormas harus tegas," tegas Ateng.
 

Baca juga: Menko Polkam Tegaskan Bakal Tindak Ormas yang Meresahkan Masyarakat dan Investasi

Menurutnya, ormas yang menyegel perusahaan atau meminta uang atas sebuah perkara telah melampaui kewenangan dan kepatuhan. 

"Dan di dalam pembentukan Ormas itu kan ada maksud dan tujuan ya. Kalau sudah tidak sesuai dengan maksud dan tujuan ormas itu sendiri ya perlu dicabut," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)