Ilustrasi. Foto: dok MI.
Husen Miftahudin • 24 October 2025 15:30
Jakarta: Pemerintah resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Kebijakan ini merupakan penurunan pertama kali dalam sejarah pupuk subsidi nasional.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Mentan) Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 tentang Jenis, HET dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Apa itu pupuk bersubsidi dan manfaatnya bagi petani?
Pupuk bersubsidi merupakan pupuk yang HET-nya lebih rendah dari harga pasar karena pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah. Program ini bertujuan agar sektor pertanian dapat berjalan maksimal dengan biaya produksi yang ringan dalam mewujudkan
ketahanan pangan nasional.
Melansir dari
pupuk-indonesia.com, berikut merupakan manfaat dari pupuk bersubsidi bagi para petani:
- Meningkatkan produktivitas pertanian. Pupuk bersubsidi membantu petani memperoleh harga lebih terjangkau sehingga produktivitas lahan meningkat.
- Menjamin ketersediaan saat musim tanam. Program pupuk bersubsidi memastikan pupuk tersedia tepat waktu terutama saat musim tanam sehingga para petani tidak perlu khawatir akan kelangkaannya.
- Mendukung petani skala kecil. Pupuk bersubsidi memudahkan petani kecil untuk dapat memenuhi kebutuhan pupuk untuk lahannya tanpa terbebani biaya yang tinggi.
- Meningkatkan hasil panen dan ketahanan pangan. Dengan harga pupuk yang terjangkau, hasil panen dapat meningkat dari segi kualitas dan kuantitasnya, serta program ini mampu memperkuat ketahanan pangan nasional.
(Ilustrasi gudang pupuk. Foto: dok Pupuk Indonesia)
Jenis-jenis pupuk bersubsidi
Pemerintah menyediakan berbagai jenis pupuk dalam program pupuk bersubsidi yang disesuaikan dengan kebutuhan tanah dan tanaman petani, di antaranya sebagai berikut:
- Pupuk Urea, pupuk ini mengandung nitrogen yang tinggi sehingga sangat penting bagi pertumbuhan vegetatif tanaman.
- Pupuk NPK, pupuk jenis ini mengandung kombinasi zat nitrogen, fosfor, dan kalium yang berguna untuk memperkuat batang serta memperbaiki kualitas biji dan buah.
- Pupuk SP-36, pupuk ini kaya akan fosfat yang berguna untuk memperkuat akar serta mendukung pembentukan bunga dan buah.
- Pupuk Zwavelzure Ammoniak (ZA), pupuk ini berguna untuk memperbaiki kualitas tanah karena mengandung nitrogen dan belerang.
- Pupuk Organik, pupuk jenis ini berguna untuk memperbaiki struktur tanah, menjaga kelembaban, serta meningkatkan aktivitas mikroorganisme tanah.
Daftar harga pupuk setelah diskon 20%
Berikut merupakan daftar harga pupuk bersubsidi per kilogram (kg)-nya usai turun 20 persen:
- Pupuk Urea: Dari harga Rp2.250/kg menjadi Rp1,8 ribu/kg.
- Pupuk NPK: Dari harga Rp2,3 ribu/kg menjadi Rp1.840/kg.
- Pupuk NPK untuk Kakao: Dari harga Rp3,3 ribu/kg menjadi Rp2.640/kg.
- Pupuk ZA: Dari harga Rp1,7 ribu/kg menjadi Rp1.360/kg.
- Pupuk Organik: Dari harga Rp800/kg menjadi Rp640/kg. (Alfiah Ziha Rahmatul Laili)