Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Anggi Tondi Martaon • 24 October 2025 00:06
Jakarta: Air merupakan sumber kehidupan dan hak dasar setiap manusia saat ini dan generasi mendatang. Maka, pengelolaan air tidak dapat hanya berpijak pada pertimbangan ekonomi, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial.
"Karena itu pendekatan ekologi ekonomi menjadi dasar penting bagi tata kelola air di Jakarta," kata praktisi ekonomi Faisal Nasution melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 Oktober 2025.
Faisal mengatakan bahwa transformasi bentuk hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Jakarta (PAM JAYA) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) bukan semata urusan administratif. Langkah ini dinilai sebagai strategi untuk memperkuat sistem pelayanan air bersih yang lebih efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Transformasi ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menuju kota global sesuai amanat UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Status kota global menuntut peningkatan kualitas layanan publik, termasuk penyediaan akses air bersih yang andal bagi seluruh warga.
Baca juga:
Jawab Kritik Perubahan PAM Jaya Menjadi Perseroda, Pramono: Agar Lebih Berkembang |
