Ilsutasi aksi truk ODOL. Dokumentasi/ Media Indonesia
Media Indonesia • 24 June 2025 13:25
Wonosobo: Kapolres Wonosono AKBP M Kasim Akbar Bantilan, memastikan tidak ada tilang terhadap pelanggaran dimensi dan muatan kendaraan atau over dimension dan over loading (ODOL). Pernyataan itu menanggapi keresahan sopir truk soal sanksi ODOL.
"Hingga saat ini, tidak ada penilangan terhadap sopir truk pelanggar Over Dimension dan Over Loading di wilayah hukum Polres Wonosobo," kata Kapolres dalam keterangan, Selasa, 24 Juni 2025.
Mengenai persoalan truk ODOL, kata dia, sebagai bentuk komitmen, telah disampaikan pernyataan bersama antara unsur DPR, Dinas Perhubungan, dan Polri, dalam hal ini Kasat Lantas Polres Wonosobo, yang menyepakati tidak dilakukan penindakan ODOL hingga adanya kebijakan resmi di tingkat pusat.
Baca:
Demo Zero ODOL di Kota Semarang, Truk Sesaki Jalan hingga 1 Kilometer |