Pemprov NTB Sebut Penjualan Pulau Panjang Hanya Isu

Pulau Panjang di Nusa Tenggara Barat. Metro TV

Pemprov NTB Sebut Penjualan Pulau Panjang Hanya Isu

Media Indonesia • 25 June 2025 15:52

Mataram: Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) belum memberikan reaksi apapun terkait informasi penjualan Pulau Panjang di Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa oleh sebuah situs daring belakangan ini.

“Informasi dari Kementerian itu hanya isu saja, informasi dari pusat juga mereka tidak tahu terkait hal itu,” kata Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan (Sekdis KKP) NTB, Hikmah Aslinasari, Rabu, 25 Juni 2025.

Meskipun demikian, Pemprov tidak tinggal diam terkait isu ini. Pemprov menilai isu ini masih sebatas isu saja. “Belum jelas juga jadi apa yang mau kita tanggapi, karena belum jelas dasarnya, kecuali ada secara tertulis ke pemda provinsi,” ujar Lina.
 

Baca: Penjualan Pulau Panjang Sumbawa di Situs Online Ilegal

Menurut dia, untuk pemanfaatan pulau-pulau kecil izinnya adalah di Kementerian KKP. Sedangkan untuk pemanfaatan darat di pulau kecil adalah kewenangan kabupaten/kota.  

Jadi sebutnya, Pemprov NTB berdasar pada pemanfaatan ruang-ruang lautnya sesuai Permen ATR. 70 persen dari pemanfaatan misalnya dikuasai asing dan 30 persen sisanya untuk publik, dan itu tidak tidak boleh status hak milik hanya hak guna dan HGB saja.

“Yang jelas sesuai peraturan, asing tidak boleh memiliki hanya hak guna dan HGB saja,” tutupnya. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Whisnu M)