Iring-iringan demo para supir truk eks Karisidenan Pati menuju Semarang. Metrotvnews.com/ Rhobi Shani
Ratusan Sopir Truk Eks Karisidenan Pati Demo di Semarang
Rhobi Shani • 23 June 2025 12:06
Kudus: Ratusan sopir truk eks Karisidenan Pati ikut melaksanakan aksi unjuk rasa di Semarang, Jawa Tengah, Senin, 23 Juni 2025. Mereka bersama sopir truk area Jawa Tengah menolak adanya permberlakukan aturan over dimension over loading (ODOL).
Para sopir truk melakukan penolakan penerapan kebijakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau UU ODOL.
Ketua Gerakan Sopir Jawa Tengah (GSJT), Anggid Putra Ishwandaru, membeberkan ada sekitar 223 supir truk dari eks karisidenan Pati yang ikut serta dalam aksi itu. 23 sopir di antaranya berangkat dari area Kudus menuju Semarang pagi tadi
"23 (supir) dari eks Karisidenan Pati. Kebanyakan sudah stay (menegap) di Semarang (ada) 200 armada," kata Anggid saat dikonfirmasi.
| Baca: Ribuan Sopir Truk dari Sejumlah Daerah ke Kota Semarang untuk Demo ODOL
|
Ia menyebut, para supir yang beriringan dari area Kudus sempat diarahkan untuk melewati tol, namun pihaknya tidak menghendaki. "Mau dialihkan ke tol tapi kami sepakat untuk tidak (mau)," jelasnya.
Dia menyebut para supir truk memiliki ketakutan dengan adanya aturan over dimension atau kelebihan kapasitas karena akan terkena pidana dan denda. "Masak supir ya mau didenda 24 juta atau podana kurung selama satu tahun bagi siapapun yang membawa keadaan over dimension," ungkapnya.
Belum lagi adanya oknum petugas kepolisian, lanjut dia, atau Dinas Perhubungan yang memberhentikan laju truk dan memaksa membayar tarif melebihi aturan atau pungli.
Sementara Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi melalui keterangan tertulis mengatakan, bahwa akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Kepolisian Daerah (Polda) Jateng berkaitan dengan kebijakan ODOL.
"ODOL ini kan tidak berbicara terkait nilai ekonomi semata, tetapi dampak sosialnya juga yang harus kita pikirkan," ucap Gubernur dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Semarang pada Jumat, 20 Juni 2025.
Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat terkait kebijakan Zero ODOL harus benar-benar dilakukan, agar praktiknya bisa berjalan dengan baik di wilayah Jawa Tengah.