Ketua KPU Karanganyar Daryono. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari
KPU Karanganyar Kembalikan Rp3,5 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024
Triawati Prihatsari • 18 February 2025 14:37
Karanganyar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang bersumber dari dana hibah sebesar Rp3,5 miliar ke Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Pengembalian anggaran sesuai dengan Permendagri nomor 41 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
"KPU harus mengembalikan dana hibah kepada Pemda maksimal tiga bulan setelah pengusulan pengesahan, pengangkatan calon," kata Ketua KPU Karanganyar, Daryono, di Karanganyar, Selasa, 18 Februari 2025.
| Baca: Andi Sudirman-Fatmawati Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel
|
Diperkirakan sisa anggaran pelaksanaan Pilkada 2024 yang bersumber dari dana hibah akan diserahkan KPU ke Pemda Karanganyar sebesar Rp3,5 miliar dari total dana hibah sekitar Rp35 miliar.
"Rencananya kami akan mengembalikan sesuai tepat waktu. Untuk kegiatan itu maksimal sebelum lebaran," jelasnya.
Di sisi lain, beberapa hal menjadi penyebab besarnya sisa anggaran Pilkada Karanganyar 2024. Diantaranya tidak adanya sengeketa Pilkada, Pemilihan Suara Ulang yang hanya ada satu, tidak adanya calon peserta pilkada jalur perseorangan, serta prediksi adanya skema empat calon di Pilkada yang tidak terealisasi.
"Kebetulan sisanya ada di angka 3,5 miliar. Bukan karena kegiatan tidak jalan. Kegiatan kami kemarin sudah terkaver semua," ungkapnya.