Ketua KPU Karanganyar Daryono. Metrotvnews.com/ Triawati Prihatsari
Triawati Prihatsari • 18 February 2025 14:37
Karanganyar: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang bersumber dari dana hibah sebesar Rp3,5 miliar ke Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Pengembalian anggaran sesuai dengan Permendagri nomor 41 tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah.
"KPU harus mengembalikan dana hibah kepada Pemda maksimal tiga bulan setelah pengusulan pengesahan, pengangkatan calon," kata Ketua KPU Karanganyar, Daryono, di Karanganyar, Selasa, 18 Februari 2025.
Baca: Andi Sudirman-Fatmawati Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel
|